• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Gaji dan Tunjangan PPPK Termaktub 2023/2024

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
1
Gaji dan Tunjangan PPPK Termaktub 2023/2024

Sumber : https://www.menpan.go.id/

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Gaji dan Tunjangan PPPK Termaktub 2023/2024
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat sekarang dapat menikmati peningkatan gaji berkala dan gaji istimewa, berkat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK. Sebelumnya, tidak ada ketentuan mengenai peningkatan gaji bagi PPPK, baik itu dalam bentuk kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa.

 

Kriteria Peningkatan Gaji Berkala

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa PPPK yang telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan telah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu akan menerima kenaikan gaji berkala sesuai dengan ketentuan yang di atur dalam Lampiran PermenPANRB No. 7/2023. Selain itu, mereka yang telah menerima penilaian kinerja dengan predikat “baik” dalam dua tahun terakhir, sesuai dengan aturan pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil negara (ASN), juga berhak mendapatkan peningkatan gaji berkala.

Baca Artikel
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024
Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Triwulan Tahun 2023
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023/2024

Peningkatan Gaji Bagi PPPK dengan Golongan Gaji V

Namun, peraturan ini tidak berlaku untuk PPPK dengan golongan gaji V. Bagi mereka, peningkatan gaji berkala untuk pertama kalinya akan diberikan setelah mencapai satu tahun masa kerja. Untuk memenuhi syarat ini, mereka juga harus memiliki catatan kinerja “baik” dalam satu tahun terakhir.

Bagi PPPK dengan golongan gaji V yang ingin mendapatkan peningkatan gaji berkala untuk pertama kali, mereka harus mencapai nilai kinerja “baik” dalam satu tahun terakhir. Selanjutnya, peningkatan gaji berkala bagi PPPK dengan golongan gaji V untuk periode selanjutnya akan mengikuti ketentuan yang berlaku bagi PPPK dengan masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun.

Penerapan Aturan Bagi Pegawai dengan Perpanjangan Kontrak

PPPK berhak atas peningkatan gaji istimewa dengan predikat “sangat baik” dalam dua tahun berturut-turut, termasuk mereka yang mendapat perpanjangan masa kerja. Penetapan peningkatan gaji berkala PPPK di lakukan oleh Pejabat yang Berwenang (PyB) atau pejabat yang di beri pendelegasian oleh PyB, mencantumkan informasi seperti nama, nomor induk pegawai, golongan/jabatan, masa perjanjian kerja, perpanjangan perjanjian kerja, unit kerja, besaran gaji sebelumnya, besaran gaji baru, masa kerja, dan tanggal berlakunya gaji baru. Ini adalah langkah implementasi Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK untuk tahun 2023/2024, yang memberikan PPPK kesempatan untuk peningkatan gaji sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi

 

Baca Juga artikel
Penghapusan Tunjangan Kinerja bagi PNS
Diklat Merdeka Mengajar dengan Quiziz
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024

 

Tags: ASNPPPKProfesi PendidikTunjangan
Next Post
Tujuh Agenda Transformasi dalam RUU ASN

Presiden Jokowi Bocorkan Rahasia Tersembunyi! RUU ASN

Comments 1

  1. Ping-balik: Single Salary, Apa Untung Ruginya Bagi PNS dan Bagi Negara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

by Syahrul
Agustus 8, 2024
27

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus...

Aturan Baru! Inilah Besaran Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025. Berapa Besarannya?

by Syahrul
Juli 20, 2024
35

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu...

Tunjangan Profesi Guru / TPG Triwulan II Tidak Akan Cair Sebelum Melewati Tahapan Ini

TPG Triwulan II Tidak Akan Cair Sebelum Melewati Tahapan-Tahapan Ini

by Syahrul
Juli 29, 2024
24

TPG Triwulan II dijadwalkan akan cair pada Bulan Juli. Namun, para guru...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Guru Kreatif dan Menyenangkan untuk Para Generasi Z

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simak! Format SKP 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event