Tantangan Masa Depan Bagi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) di masa depan menjadi perhatian utama para pendidik di seluruh Indonesia. Pertanyaan muncul seiring perubahan politik dan kebijakan pemerintah: apakah TPG tetap penting bagi guru-guru Indonesia? Untuk menjawab ketidakpastian ini, kita perlu memahami regulasi, alokasi anggaran, dan perubahan kebijakan yang memengaruhi TPG. Ini penting agar pendidik bisa lebih siap menghadapi tantangan di dunia pendidikan. Dalam kerangka ini, kita akan eksplorasi dampak perubahan politik dan regulasi terhadap stabilitas TPG serta konsekuensinya pada kualitas pendidikan di Indonesia.
Nasib TPG: Antara Pergantian Presiden dan Alokasi Anggaran Tahun 2024
Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca Akhir Masa Jabatan Presiden Tahun 2024
Muncul pertanyaan yang wajar untuk ditanyakan oleh banyak pihak, yaitu bagaimana nasib Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) setelah berakhirnya masa jabatan Presiden pada tahun 2024. Pada tahun tersebut, Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya, dan seorang calon presiden terpilih dalam pemilihan umum akan menggantikannya.
Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah situasi ini lebih lanjut. Ini akan membantu memahami bagaimana kebijakan politik dapat mempengaruhi nasib para guru yang bergantung pada TPG.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan bahwa pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Ini berarti Presiden Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal tersebut. Meskipun terdapat pergantian presiden, pertanyaan selanjutnya adalah apakah TPG akan tetap tersedia untuk guru-guru di tahun 2024. Agar dapat menjawabnya,
Baca juga : Keputusan Terbaru?Tenaga Honorer Selamat dari Penghapusan Sri Mulyani Rilis Besaran Gaji 2024
TPG Pasca Akhir Masa Jabatan Presiden: Kebijakan Politik dan Alokasi Anggaran
Pada tahun 2024, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 660,8 triliun rupiah, yang mencerminkan peningkatan sebesar 19,7% dari tahun sebelumnya. Mereka mengalokasikan dana ini untuk berbagai kebutuhan, termasuk belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan dana abadi di bidang pendidikan.
Pertama, belanja pemerintah pusat mencapai 237,3 triliun rupiah, terutama untuk mendukung Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Fokus utama adalah peningkatan keterampilan dan reskilling guru. Kedua, transfer ke daerah mencapai 346 triliun rupiah, yang akan digunakan untuk mendanai pendidikan, membayar gaji guru, memberikan tunjangan pokok sertifikasi guru, dan mendukung Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketiga, pembiayaan dana abadi di bidang pendidikan mencapai 77 triliun rupiah. Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk investasi jangka panjang dalam sistem pendidikan.
Baca juga : Full Senyum!Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023
Alokasi Anggaran untuk Pendidikan 2024: Dukungan Berkelanjutan Bagi Guru
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menegaskan dalam Rapat RUU APBN 2024 bahwa TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan tetap disediakan pada tahun 2024, memberikan kepastian bagi para guru.
Ingatlah bahwa dasar regulasi pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang ini memerintahkan pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memenuhi syarat sertifikasi yang ditetapkan. Penting untuk diingat bahwa regulasi ini akan terus berlaku selama Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masih berlaku, tidak bergantung pada siapa yang menjabat sebagai presiden. Ini memiliki implikasi penting bagi kontinuitas TPG bagi guru-guru di masa depan.
Dengan pasti, para guru akan tetap mendapatkan dukungan utama berupa TPG pada tahun 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah berita yang menggembirakan bagi seluruh komunitas guru di Indonesia, memberikan keyakinan bahwa mereka akan selalu memiliki dukungan yang mereka butuhkan untuk menjalankan peran penting mereka dalam pendidikan. Hal ini memungkinkan para guru untuk sepenuhnya fokus pada membentuk masa depan yang cerah bagi generasi muda Indonesia.
Baca juga artikel :
Inovasi Pendidikan Indonesia
Alhamdulillah senang dan lega hati saya karena dengan adanya sertifikasi guru membantu perekonomian guru untuk terus maju dan berkembang.
Saya Hanya Saran Guru yg Sertif sekarang Hanya Kejar Jam dan Itupun d Kerjakan Oleh Guru Honorer .. dan Selanjutnya Berharap Kompetensi d tingkatkan Dalam Peningkatan Kapasitasnya… 🙏
Klo di sekolah swasta Alhamdulillaah sesuai tufoksinya…
TUPOKSI BUKAN TUFOKSI.. TUPOKSI ADALAH TUGAS POKOK dan FUNGSI…
Pinteeer….
Nakes hnya bs ngelus dada, sekolah mahal dan susah. tp gaji dibawah guru. Diskriminasi ini namanya
Saya sebagai guru sekolah negeri tetap komitmen mengajar sesuai aturan jam wajib 24 jtm,kalau ada pendapat ug ngajar guru honor itu persepsi yg salah
Di daerah saya juga seperti itu, tidak ada istilah honorer yang mengisi, karena sudah sadar tupoksinya masing-masing dan adanya SKPBM.
bettul sekali
Jd gr mengajar menddk dgn hati. Yg plg berbahagia ini gr negeri dpt gaji+tpg ha….ha….
Ga semua kale.. Ya iya lah beda swasta ma negeri tidur bentar di keluarin.. Harus sesuai tupoksi. Guru negeri juga banyak kok yg skrg sudah canggih lebih hebat dr guru swasta.
Heemmmm..
Tambahan TPG 50% aj blm dicairkan kok dh mikir 2024.
Tidak begitu Semua nya Kawan, Honorer, Sertif Syukuri Apa yang ada,.. Menilai rang lain Gampang 1 jari tapi 3 Jari menunjuk k Diri Pribadi 1 Jari jempol menunjuk k sang Khaliq yang akan menilai Orang lain dan anda OK
Bersyukur 12 tahun dapat sertifikasi dan lancar… Thanks God
Pokoknya semuanya guru yg SDH ikut sertifikasi hrs dibayarkan utk kesejahteraan guru, SDH ikut sertifikasi krena beda pelajaran yg di ampu TDK nyambung sehrsnya kembali PD sertifikasi yg SDH di ampuh jgn terkecoh dg linier matapeljran apa yg di ampu d sertifikasi itulah
Tidak semuanya guru seperti itu di sekolah negeri. Ada banyak guru disekolah negeri mengajar dengan hati bukan hanya terima gaji dan tunjangan buta.Maaf bpk/ibu yg terhormat tolong rubah mainset anda ya.Itu tergantung dari individu guru tertentu saja.
Betul sekali ada guru sertifikasi masa bodoh ngajar asal-asalan dan tdk bertanggung jawab,ini perlu perhatian krn sama aj korup
Betul sekali, guru sekolah negeri tidak semuanya begitu. Banyak kok yg profesional bekerja sesuai jmnya. Bekerja dengan loyalitas dan dedikasi tinggi. Kalaupun ada yg bekerja asal- asalan atau tidak disiplin itu oknum. Itu perlu perhatian atasan dan regulasi yg jelas supaya kalau guru yg seperti itu biar jelas pemberian sanksinya
Maaf di sekolah negeripun guru – guru bekerja sesuai dengan tupoksinya karena jam mengajar pun ada surat keputusan belajar mengajar setiap tahun ajaran yg selalu dikeluarkan oleh setiap kepala sekolah dan diterima dan dilaksanakan skbm baik oleh guru PNS maupun honorer. Jadi maaf semua guru yg telah sertifikasi tidak ada kaitannya tugas dg guru honorer. Semua punya jam mengajar sendiri masing masing sesuai SKBM . Ok hidup guru Indonesia 👌💪
Alhamdulillah dgn Sertifikat guru menambah semangat mengajar makasih Pemerintah dan tetap semangat Bapak Ibu Guru Hebat
saya belum dapat sertifikasi entah kenapa saya belum terpanggil🥲🙏tahun 2008 tmt hohor saya terangkat jd guru pppk 2013
Sama,mlh semakin dipersulit utk bs mendapatkan sertifikasi
Klw menurut sy untuk penyaluran TPG cb betul2 diseleksi, krn disekolah saya serdik tp cara mengajarnta tdk cocok u t dpt serdik, krn monoton dan tdk inovatif dan jg masa sich giliran jd oembiba upacara selalu ngeles, bnyk alasan tdk ornh bs, katanya profesional tp dilht cara mengajar rdk mbcerminkan profesional, ada baiknya penyaluran tpg betul2 disaring, jgn mentang2 sdh lls ppg trs tpg cair tanpa merubah cara penyampaian materi ke siswA, malahan kebanyakn siswa malah kurang mood di ajar sm yg sdh serdik. Bukankh klw sdh serdik itu brarti sdh profesional bagaimana berhadapan sm siswa.
Hapus sj setifikasi guru beban kerja sama yg lain tdk dp kasihan mereka yg blm dpt sertifikasi
Mendapatkna TPG tidaklah mudah..harus melalui berbagai ujian untuk mendapatkannya.Jika mmg ada yg belum dapat kenapa membuat sinisme pada yg sudah mendapat?
Setuju itu.. gak segampang itu dpt serdik butuh perjuangan yg tdk mudah..
Kami Baru aja selesai PPG dan mendapatkan Sertifikat, belum sempat kami merasakan manisnya uang sertifikasi, ya masa dihapus???
Bener bu guru apalgi kategori 1 tahap 2 thn 2022 kmrn sgt spesial krna beda dri yg lain..
Setuju TPG di hapus sj kinerja guru tidak maksimal prestasi belajar anak jauh dari harapan org tua dan menjadi beban anggaran negara revisi sj undang undang gaji guru dan tunjangan melekat tdk perlu terpisah demikian saran saya
Kamu iri ya sama guru penerima TPG?
Pasti anda belum srtifikasi!
Kenapa banyak guru kemaren sore yg gak paham sejarah seniornya komentarnya berintikan rasa iri tanpa ngerti penderitaan guru sebelumnya sampai sampai untuk mencukupi kebutuhan hidup harus cari kerja sambilan,ketika pemerintah tahu akan nasib guru yg begitu rendah wibawanya dimasyarakat krn rendahnya penghasilan maka ketika guru ada kenaikan kesejahteraannya guru guru honor yg statusnya dibawah ASN iri,mereka tak ngerti seniornya dulu honornya cuma 5 rb rata rata,sekarang pemerintah jauh lebih bijak pada guru dibawah ASN yg digaji layak UMK merasa iri. Ingat , manusia hidup tak ada puasnya.Bersyukurlah nasib anda lebih baik dibanding seniormu. Inilah suara penulis yg hrs meninggalkan profesi guru 20 th lalu krn tak tahan menjalani hidup jadi guru,sekarang cuma hidup menggantungkan dari isteri yg masih bertahan.
Coba lihat di akun gtk nya, apakah sudah ada panggilan untuk pre test Diklat Daljab, kalo sudah test apakah hasil test sudah melampaui batas kelulusan minimum, kalau sudah terpenuhi semua maka tinggal menunggu antrian sesuai kuota..
Apa iya mbak tahun 2013ssh PPPK???
Betul nggak ini?
Banyak guru yang belum sertifikasi sampai pensiun perahal jam mengajar sama saja dengan guru yang sudah sertifikasi
Istri saya juga bgitu sulit skali dipanggil, anehnya banyak juniornya lebih dl dipanggil ujian
Hidup guru honorer mencerdaskan kehidupan bangsa 😂
Alhamdulillah semoga penentu kebijakan tetap memperhatikan kesejahteraan guru sehingga UUD yang mengatur TPG selalu Diberlakukan
Semoga yang sudah punya serdik segera diangkat menjadi CPNS atau PNS.
Aminnnnnnnnn
Semangat berjuang untuk guru guru hebat smga dilancarkan disetujui untuk menjadi PNS/PPPK
Saya berharap adanya tpg merata agar guru dapan mengemban tugas lebih baik ,saya berharap juga tetap dapat kesempatan ppg biar lebih mempermudah dalam mengiring perkembangan anak dalam mengantarkan cita citanya.
Pekerjaan yang sudah bersertifikasi dengan yang belum bersertifikasi sesungguhnya sama saja tdk ada kelebihannya bagi yang sertifikasi, seandainya ada kejujuran maka banyaklah yang sertifikasi dipotong tunjangannya.
Alhamdulillah senang dan bersyukur hati saya kepada Allah SWT, karena dengan adanya sertifikasi guru sangat membantu perekonomian guru untuk terus maju dan berkembang.
Sertifikasi sy hilang karena ikut p3k
Tidak mungkin hilang Bu.. karena bisa diurus dan malah tunjangan profesinya mengikuti gaji PPPk
Tidak Akan hilang bui.. Justru TPG Ibu mengikuti gaji pokok. Mngkin Ibu kelola simpatikanya. cek Simpatika coba data Ibu perbaiki.. Factor tdk dibyarkan klo SKAKPT tidak terbit… Data d Simpatika tidak berubah. Hubungi operatornya
Anggaran Pendidikan sesuai Undang Undang telah dipenuhi dengan harapan kualitas pendidikan lebih maju tapi harapan itu jauh dari kenyataan malah kualitas pendidikan Indonesia jalan ditempat atau sama saja atau tidak ada kemajuan boleh diuji petik terutama tenaga kependidikan
Bersyukur ibu, TMT sy 2008 di sekolah negeri dan sebelum itu sdh di sekolah swasta lama juga dan alhamdulillah terangkat PPPK th 2022 dan juga blm sertifikasi, disinilah yg namanya ikhlas dan pasrah menjadi seorang guru yg terabaikan. Ni juga msh nunggu jadwal yg belum pasti.
Teman saya P3K, sertifikasinya tdk hilang Bu.
Asal.memenuhi syarat tpg tdk hilang,kecuali jam mngajar kurang,ato sttus di dapo brubah tendik
Betul bu,sy buktinya.sy mutasi dr sekolah swasta setelah lls pppk..gajinserif sy mengikuti gaji pokok.semnagat bu..d urus d dinasnya..sama opratornya d sekolah lama sma yg baru.
mudah mudahan pemangku kebijakan tetap memperhatikan kesejahteraan guru sehingga undang undang ataupun regulasinya yang mengatur TPG selalu Diberlakukan …Aamiin …🤲
Alhamdulillah dengan adanya TPP sangat membantu untuk kemajuan anak didik dan perekonomian guru lebih terjamin
Alhamdulullah dengan adanya tpp sangat membantu untuk kemajuan anak didik dan perekonomian guru lebih terjamin
Saya sampai sekarang sdh mau pensiun blm pernah mendapat tunjangan sertifikasi
Saya berharap untuk pemerintah mendatang yg mendapat sertifikasi menyeluruh agar tidak terjadi kecemburuan sosial,dan semoga yg tua diprioritaskan.
Sama….
Saya juga belum dipanggil. Padahal TMT saya 2006.
Lebih cocok TPG diberikab kepada guru non PNS/P3k
Guru PNS/P3K tunjangan fungsiinalnya ditingkatkan
ko bisa gt. ya
emang di ksb.cdsn prop. mn bpk. ?
iya
Saya juga… Sudah mengajar d negeri 15 tahun blm juga mendapat panggilan, sedangkan yang masih muda dari saya sudah d panggil, padahal baru 5 thn mengajar, rasanya…. Ada kecemburuan sosial. Entah apa alasanya… Pemerintah tidak jelas.
Sabar ya bu…. Allah pasti kasi jalan yg terbaik sesuai dgn kadarnya masing masing dan yakinkan bahwa rejeki tidak akan tertukar…. Sy doakan semuax smg sukses selalu. Aamiin…
Semoga tpg tetap lanjut dan guru semakin sejahtera
Semoga guru Indonesia semakin maju dan berkembang
Semoga dengan peningkatan Kesejahteraan bagi guru akan berdampak pada peningakatan pendidikan di Indonesia,
Semoga dimudahkan dalam mengikuti PPG dan semua guru mendapatkan kesempatan menjadi pendidik yang bersertifikat.
Luar biasa pemerintah Indonesia, salut dengan semua kebijakan yang telah ditetapkan. Semoga berkelanjutan TPG untuk guru. Para perlu mendapatkan kesejahteraan sehingga segala tugas yang di emban bisa terlaksana dengan baik. Bravo pemerintah Indonesia.
Alhamdulillah semoga semuanya selalu berjalan lancar dan negeri kita ini senantiasa damai dan sejahtera. Aamiin.
Dulu ,,biar blm ada serti,,kita bekerja ttp dengan senang hati ko,,,,pokokx nikmati apa adanya,😇😇😇
Saya entah kenapa tunjangan sertifikasi yang tahap 2 tahun 2023 sampai sekarang belum juga cair.
Berita kok nggak karuan ujung dan pangkalnya…
Alhamdulillah atas kebijakan Pemerintah terkait TPG bagi guru semoga TDK ada penghapusan namun lebih diperhatikan lagi dan guru semakin sinerjik dengan tugasnya agar guru lebih disejahterakan.
ko bisa gt. ya
emang di ksb.cdsn prop. mn bpk. ?
Semogalah penggajian seluruh guru di Indonesia kembali ke jaman dulu,berdasarkan kinerja,pangkat atau golongan dan tunjangan sertifikasi semua guru layak memperolehnya karena inilah kesenjangan yg kamu rasakan apalagi kami yg tidak spd, padahal sudah mau pensiun,mohon di perhatikan oleh pemerintah lagi
Tolong perhatikan juga operator sekolah jangan hanya guru saja bekerja di daerah terpencil terluar tapi tidak dapat tunjanga daerah terpencil.
Tunjangan profesi guru adalah apresiasi kepada guru atas pengabdian yang mereka lakukan untuk mencerdaskan bangsa, selain untuk peningkatan profesi, juga untuk memperbaiki keadaan ekonomi guru, agar mereka dapat bekerja dengan tenang
Ini artikel gombal sertifikasi tidak ada sangkut pautnya dengan politik.
Dasar UU guru dan Dosen kalau UU di cabut otomatis tujungannya tidak ada
Makanya pilih Presiden yang pernah jadi Menteri Pendidikan, setuju nggak?
Top.setuju.
semuga guru2 non pns hidupnya semakin mapan kedepan pemerintah memperhatikan yg penuh bagi guru2 nonpns yg sudah mengabdi belasan tahun atau puluhan th . berkhah manfaat hidupnya sampai anak keturunan…
Makanya kalo ingin cepat diangkat jadi guru PNS dan cepat sertifikasi, jangan kuliah di jurusan pendidikan yang jumlah mahasiswa sejuta umat. Seperti jurusan bahasa (baik itu bahasa Indonesia, Inggris), jurusan IPA (baik fisika, biologi maupun kimia) jurusan agama Islam, jurusan IPS (baik sejarah, ekonomi, geografi maupun sosiologi) jurusan PPKN, itu semua jurusan sejuta umat dan kuliah nya juga gampang sebab kebanyakan kuliahnya teori dan ujiannya juga bisa nanya ke kiri kanan, bisa nyontek pula. Kalo mau cepat diangkat PNS dan cepat sertifikasi ambil jurusan yang banyak praktiknya dan harus punya keahlian khusus, misalnya seni musik, seni rupa, seni teater, seni tari, pariwisata, perhotelan, desain grafis, kalopun mau jurusan bahasa yang spesifik dan punya skill khusus misalnya bahasa Mandarin, bahasa Arab. Gitu. Jangan cuma kuliah yang asal asalan jurusannya.
Justru jurusan sejuta umat itu yg gampang sertifikasi..misal PGSD dan di jd guru kls akan lbh mudah dpt panggilan..kalaupun seni tari dia penuhin jam dan masa mengajar sesuai syarat bs ikut Ppg akan terpanggil jg..tp kebanyakan guru kls yg mudah terpanggil
Alhamdulillah TPG Tetap terus berlanjut.
Sebaiknya TPG langsung saja diberikan terhadap guru, tanpa tes, salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru. Mayoritas guru yang tidak mendapatkan TPG guru yang sudah lama mengabdi, bahkan bertahun-tahun. Sementara para guru-baru dengan mudahnya memiliki serdik sehingga mendapatkan TPG.
Sebaiknya TPG langsung saja diberikan terhadap guru, tanpa tes, salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru. Mayoritas guru yang tidak mendapatkan TPG guru yang sudah lama mengabdi, bahkan bertahun-tahun. Sementara para guru-baru dengan mudahnya memiliki serdik sehingga mendapatkan TPG.
hanya karena kesalahan operator saya tdk mendapat uandangan PPG, apa g ada undangan PPG lagi y
Bagaimana dgn pemberlakuan single salari apakah masih mungkin ppg tetap dibayarkan pd 2024.
Dapat TPG,tapi malah kerja pada seenaknya.pada gak disiplin.banyak guru SMA sederajat yg seenaknya.gak bertanggung jawab
Untuk b.Anonim…
Mungkin yg pean GK sama dengan yg lain .
Jangan disama ratakan . Kalau pingin sertifikasi ya Monggo kuliah lagi , kan begitu.
Cuman mohon di perhatikan …tidak ada ceritanya tunjangan menghapus gaji
Untuk itu sertifikasi / TPG / Inpassinng harus tetap dilanjutkan . Untuk mutu pendidikan serta harus diperhatikan lagi , regulasi kenaikan angkat nya juga bagi guru² yang swasta .
Kalau ASN / guru negri sudah enk , Doble …gaji banyak , TPP juga banyak , Doble gaji.
Swasta masih begitu2 aza.
Tapi ya syukuran masih ada TPP dan inpassinng.
Saran saja,,,mohon kalo pencairan sesuai waktu,,,,mosok banyak th 2023 TW 1 dan 2 banyak yg belum turun,,,kasihan kami yg swasta,,,kalo negeri mah enak akeh banget tambahane,,,sembah nuwun🙏
Alhamdulillah semoga sertifikasi tetap lancar sesuai undang”,sangat membantu biaya anak”sekolah,karena guru bukan sekedar mencerdaskan anak bangsa tapi anaknya sendiri butuh biaya .
Alhamdulillah dengan adanya TPG biaya sekolah anak saya bisa terbantukan,walau disekolah saya yg guru sertifikasi rata rata jam mengajar perminggu 35 jam,tapi kami ikhlas karena demi anak bangsa,termasuk anak kita juga diajar guru lain,untuk itu mohon jangan pandang guru dari segi negatif nya saja.
Seharusnya gusertfks harus di masukkan invasing agar setara dg gaji pns masak mulai tahun 2009 sampai sekarang hanya 1.5 jt tdk cukup untk belanja keluarga dan anak
Makna pendidikan sangat berarti bagi bangsa selama tenaga pendidik brrsungguh dalam tugas ketika diiming dan diberikan tunjangan pasti ada efeknya. Smoga tidak mendzolimi para pendidik agar bangsa lebih selamat sejahtera