• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Calak Pendidik
  • Calak Mahasiswa
  • Literasi
  • Opini
  • Informasi
  • Event
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
  • Calak Pendidik
  • Calak Mahasiswa
  • Literasi
  • Opini
  • Informasi
  • Event
  • Video
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Home Berita

Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Triwulan Tahun 2023

Kabar Terbaru untuk Guru

dumtara by dumtara
September 18, 2023
4
Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Triwulan Tahun 2023

sumber gambar : https://menpan.go.id/

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Setiap tahun, guru-guru di seluruh Indonesia selalu menantikan berita terkait pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3, yang merupakan penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme melalui sergur. Kabar terbaru yang tengah menjadi pembicaraan adalah terbitnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk triwulan 3 tahun 2023.

Namun, masih banyak yang penasaran dan meragukan kebenaran kabar ini. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari kita eksplorasi informasi terkait dengan pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 tahun ini.

Regulasi Terkait: Aturan dalam Pemberian

Tunjangan Sertifikasi adalah bentuk penghargaan yang pemerintah berikan kepada guru dan dosen yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti komitmen dan profesionalisme mereka dalam dunia pendidikan. Pemerintah memberikan besaran tunjangan yang setara dengan satu kali gaji pokok kepada guru yang memenuhi syarat tersebut.

300 FILE PTK SIAP KIRIM 300 FILE PTK SIAP KIRIM 300 FILE PTK SIAP KIRIM

 

Baca Juga Artikel
Penghapusan Tunjangan Kinerja bagi PNS

Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023/2024

Syarat untuk Mendapatkan Tunjangan

Namun, perlu di ingat bahwa tidak semua guru dapat menerima Tunjangan Sertifikasi ini. Terdapat persyaratan tertentu yang harus di penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Guru yang telah memenuhi syarat ini akan mendapatkan tunjangan sebagai penghargaan atas upaya mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Sebagai informasi tambahan, regulasi terkait Tunjangan Sertifikasi guru saat ini diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Peraturan ini memberikan petunjuk teknis terkait pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru Aparatur Sipil Negara di daerah provinsi, kabupaten, dan kota.

Sinkronisasi Data dan Jadwal Pencairan

Proses pencairan Tunjangan Sertifikasi ini melibatkan sinkronisasi data guru ASN di daerah antara Dapodik dan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) yang dikelola oleh Kementerian. Waktu pencairan Tunjangan Sertifikasi triwulan 3 adalah pada bulan September.

Penting untuk dicatat bahwa setiap daerah mungkin memiliki waktu pencairan yang berbeda-beda. Pada tahun sebelumnya, di tahun 2022, beberapa daerah telah mencairkan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 pada bulan September, sementara daerah lainnya baru mencairkannya pada bulan November.

Regulasi yang masih berlaku saat ini menentukan bahwa proses pencairan Tunjangan Sertifikasi guru  dari pusat ke pemerintah daerah masing-masing. Setelah itu, pemerintah daerah akan mendistribusikannya ke rekening guru penerima.

Harapan dan Apresiasi: Peran Guru dalam Pendidikan Indonesia

Guru yang berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan sangat menantikan pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 sebagai bentuk apresiasi negara terhadap peran mereka dalam membentuk masa depan pendidikan Indonesia. Pencairan ini di harapkan dapat memotivasi guru untuk memberikan pendidikan berkualitas kepada generasi muda Indonesia dan menghilangkan keraguan seputar pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 tahun 2023.

Tags: ASNSertifikasiTunjangan
Next Post
Skema Gaji Tunjangan Tunggal ASN 2024

Skema Single Salary ASN 2024

Comments 4

  1. Ping-balik: Skema Gaji Tunjangan Tunggal ASN 2024
  2. Ping-balik: Gaji dan Tunjangan PPPK Termaktub 2023/2024
  3. Ping-balik: Luar biasa! Prov. Jateng Buka 2.200 Formasi PPPK Tahun 2023
  4. Ping-balik: Skema Single Salary ASN 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN

by dumtara
September 21, 2023
1
19

Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat...

Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

by dumtara
September 21, 2023
1
51

Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI) Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi...

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

by dumtara
September 21, 2023
1
16

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG) Pasca 2024

    Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Akses Materi dan Presensi Kehadiran di Kursus Gurumengajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Akses Surat Undangan Kegiatan di Kursus Gurumengajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PPPK Guru Tahun 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Guru Honorer Meraih Tunjangan Sertifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Calak Pendidik
  • Calak Mahasiswa
  • Literasi
  • Opini
  • Informasi
  • Event
  • Video