Pendaftaran PPPK Jabatan Guru sudah di depan mata. Tidak ada salahnya, sebelum mendaftar, para calon pelamar mempelajari terlebih dahulu golongan dan besaran gaji yang akan diterima setelah lolos seleksi PPPK Guru Tahun 2023.
Pemerintah sudah menjelaskan jenis golongan bagi para PPPK Guru secara lengkap berdasarkan gelar (lulusan). Pemerintah menjelaskannya melalui Permenpan RB Nomor 72 Tahun 2020. Berikut ini rinciannya:
- Ahli Pertama: Guru Lulusan Diploma Empat / Sarjana Linier (Masuk Golongan IX)
- Ahli Pertama: Guru Lulusan Magister Linier (Masuk Golongan X)
- Ahli Muda: Guru Lulusan Doktor Linier (Masuk Golongan XI)
Kemudian besaran gaji pokok, pemerintah juga sudah menjelaskannya berdasarkan golongan.
Pemerintah menjelaskannya melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut jumlah gaji pokok yang diterima oleh PPPK Jabatan Guru:
- Gaji Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
- Gaji Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
- Gaji Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Selain mendapat gaji pokok, para PPPK memperoleh tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.
Yang perlu diingat, bahwa besaran tunjangan di tiap daerah berbeda-beda. Hal tersebut sangat bergantung pada pengelolaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) di tiap daerah.
Penting bagi para peserta untuk mempelajari terlebih dahulu golongan dan besaran gaji yang akan diterima saat sudah menjadi PPPK. Sebab belajar dari pengadaan CPNS dan PPPK sebelumnya, cukup banyak peserta yang sudah lolos seleksi, namun memilih mundur yang diakibatkan oleh ketidak sesuaian gaji.
Informasi Pendaftaran dan Gaji PPPK Guru
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sudah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sempat mengalami penundaan, akhirnya pemerintah pusat, melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementrian PANRB) resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK pada 20 September 2023.
Para pelamar bisa melakukan pendaftaran melalui portal resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Portal resmi tersebut tidak hanya menyediakan informasi formasi kebutuhan CPNS dan PPPK saja, tetapi juga menyediakan informasi jumlah gaji yang nantinya akan diterima oleh para peserta jika lolos seleksi.
Comments 2