Pendaftaran CPNS dan PPPK: Kunci Menuju Karir Guru
Seperti yang kita ketahui, pendaftaran CPNS dan PPPK telah di buka sejak tanggal 20 September 2023. Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar, penting untuk memperhatikan berkas-berkas wajib yang harus di unggah dalam pendaftaran PPPK Guru.
Artikel ini akan membahas khusus tentang proses pendaftaran PPPK Guru, di mana guru honorer perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang harus diunggah. Mari kita simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Membuat Akun SSCASN
Langkah pertama sebelum Anda dapat mendaftar adalah memastikan bahwa Anda telah membuat akun. Akun ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran PPPK Guru tahun 2023. Sesuai dengan panduan yang ada, semua pelamar wajib membuat akun di SSCASN terlebih dahulu.
Proses Login dan Pemilihan Jenis Seleksi
Setelah akun Anda terbuat, langkah selanjutnya adalah login ke SSCASN menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya. Setelah berhasil login, Anda akan di minta untuk memilih jenis seleksi yang Anda inginkan, dalam hal ini, pilihlah seleksi PPPK Guru.
6 Berkas Utama yang Wajib Di unggah
Setelah bagian Formasi dan riwayat telah terisi dengan benar, Anda akan di arahkan untuk mengunggah dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut ini adalah 6 berkas wajib yang harus Anda unggah dalam pendaftaran PPPK Guru tahun 2023:
1. Surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang telah di tandatangani dan dibubuhi e-materai.
2. Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang telah di tandatangani dan dibubuhi e-materai.
3. Kartu tanda penduduk atau surat keterangan dari Dukcapil atau bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
4. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, Anda perlu memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
5. Transkrip nilai asli bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, lengkapi dengan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks kumulatif dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
6. Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang merah.
Sebelum Anda mengunggah dokumen-dokumen ini, pastikan untuk memeriksa kembali bahwa file-file tersebut tidak rusak dan dapat terbaca dengan jelas.
Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru
Prosedur Pembubuhan e-Materai
Jangan lupa bahwa dokumen yang harus di bubuhi dengan e-materai juga harus di persiapkan dengan benar. Berikut adalah cara untuk membubuhi e-materai:
1. Pastikan Anda telah membuat akun dan membeli e-materai terlebih dahulu.
2. Login ke akun Anda di website https://e-meterai.co.id
3. Pilih tahap “PEMBUBUHAN”.
4. Masukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
5. Unggah dokumen yang akan di bubuhi dengan e-Materai dalam format PDF.
6. Atur posisi e-Materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
7. Klik “Bubuhkan e-Materai”, lalu klik “Yes”.
8. Masukkan 6 digit PIN yang telah Anda daftarkan, lalu klik “Lanjutkan”.
9. Proses pembubuhan e-Materai selesai. Anda dapat mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah di bubuhi e-materai atau mengirimkannya ke email yang telah terdaftar.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang berminat menjadi Guru Honorer. Pastikan Anda menyiapkan keenam berkas wajib ini dengan benar saat mendaftar PPPK Guru 2023.
Baca Artikel
Harapan Besar Bagi Semua Guru Di Setiap Jenjang Pendidikan Seleksi CASN 2023
Catat Ini! Tanggal Pendaftaran PPPK Guru Kebutuhan Khusus dan Umum Berbeda
Comments 1