Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Cair Bulan November, Ini Beberapa Daerah Yang Sudah Menerima
Guru-guru di seluruh Indonesia yang telah memperoleh sertifikat pendidiknya dapat merayakan kabar baik. Tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 telah dipastikan akan dicairkan pada bulan November, dengan besaran yang setara dengan satu kali gaji mereka.
Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Proses pencairan tunjangan sertifikasi guru telah memasuki triwulan ketiga, dan beberapa daerah di Indonesia telah mulai menerima dana tunjangan sertifikasi guru. Tunjangan sertifikasi guru merupakan penghargaan bagi guru-guru berkompeten yang telah memperoleh sertifikat pendidik, apakah mereka berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) atau di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sertifkat 42 JP Penanganan Perundungan dan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Prosedur Pencairan dan Penghargaan bagi Guru-Guru Terampil
Tahun 2023 telah melihat penyusunan prosedur pencairan tunjangan sertifikasi guru yang terinci. Proses penyaluran dana ini tidak hanya menjadi pengakuan, tetapi juga bentuk penghargaan untuk guru-guru yang
Baca juga : Kumpulan Penelitian Tindakan Kelas dalam Mata Pelajaran Menulis Teks Preduce
telah dengan penuh dedikasi mencerdaskan peserta didik di Indonesia. Semua peraturan terkait tunjangan sertifikasi guru dan insentif lain bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah ditetapkan dalam Permendikbud No. 4 Tahun 2022.
Baca juga : Kabar Terbaru Tunjangan Sertifikasi Triwulan Tahun 2023
Keterlambatan dan Pencairan Dana Triwulan Ketiga
Penting untuk di ingat bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2023 terdiri dari tiga periode: Juli, Agustus, dan September, dengan pencairan dana yang di jadwalkan pada bulan Oktober 2023. Namun, beberapa kendala menyebabkan keterlambatan dalam pencairan dana tersebut, sehingga sebagian guru mungkin akan menerimanya pada bulan Oktober dan November.
Baca juga : Kabar Terbaru! PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 Telah Di buka, Jadilah PNS yang Berkualitas!
Daerah-daerah yang Telah Menerima Tunjangan Sertifikasi
Beberapa daerah di Indonesia telah menerima tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2023. Ini mencakup daerah-daerah seperti Kutai Kartanegara, Malinau di Kalimantan Utara, Ngada di Nusa Tenggara
Baca juga : Sepuluh Jurusan yang Dicari-cari oleh Kementerian Keuangan dalam PPPK 2023 dan Besaran Gaji
Timur, serta beberapa kota seperti Padang, Tangerang, Cirebon, dan Maros. Tunjangan juga telah di terima di Provinsi Jawa Tengah serta kota-kota seperti Sukabumi, Pacitan, Kapuas di Kalimantan Tengah, dan masih banyak lagi.
Baca juga : 6 Tunjangan PNS yang Akan Di cairkan Sri Mulyani Bulan November, Nomor 5 Nominalnya Jutaan
Penghargaan untuk Guru-Guru Berprestasi di Seluruh Indonesia
Pemberian tunjangan sertifikasi guru adalah bentuk penghargaan untuk guru-guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan peserta didik di Indonesia. Selain itu, kabupaten-kabupaten seperti Sampang di Jawa Timur, Merauke, serta daerah-daerah Oku di Sumatera Selatan, Dumai di Riau, dan Depok serta Palembang juga telah menerima tunjangan sertifikasi guru.
Baca juga : November Puncak Kesejahteraan PNS dan Pensiunan Sri Mulyani Siap Bagikan Gaji
Tak ketinggalan, Blitar, Kupang, Mojokerto, Lumajang, Mahulu di Kalimantan Timur, dan Daerah Ogan Komering Ilir di Sumatera Selatan juga terdaftar sebagai penerima manfaat dari program ini. Para guru di wilayah-wilayah
Baca juga : Transformasi Pembelajaran dengan ChatGPT, AR, dan Game Edukasi di Kurikulum Merdeka
ini perlu melakukan pengecekan rekening bank mereka sebagai langkah selanjutnya untuk memastikan bahwa mereka telah menerima dana tunjangan sertifikasi, sebagai penghargaan atas kontribusi mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
7 Tunjangan Pada November 2023, Jadwal Pencairan dan Besaran yang Menggembirakan
Benar sekali, saya setuju semoga pemerinta tepat waktu membayarkan tunjangan guru berfestasi, yaitu tunjangan sertifikasi.