• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan agar izin khusus bagi guru PPPK dapat ditanggung oleh Pemerintah. 

Syahrul by Syahrul
Februari 12, 2024
1
Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan agar izin khusus bagi guru PPPK dapat ditanggung oleh Pemerintah. 

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditempatkan di daerah khusus berhak menerima tunjangan.

Tunjangan tersebut adalah tunjangan khusus yang diberikan kepada guru PPPK yang benar-benar dilaksanakan di daerah khusus.

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/12/uu-asn-no-20-tahun-2023-telah-disahkan-sehingga-pppk-sekarang-resmi-mendapatkan-uang-pensiun/

Tentunya harus ada bukti berupa surat keputusan mengajar bagi guru PPPK di satuan pendidikan di daerah khusus.

Gru PPPK yang ditugaskan di daerah khusus akan menerima izin khusus setiap bulan selama masa pengugasan mereka.

Pemberian izin khusus bagi guru PPPK telah diatur dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022. Oleh karena itu, yang ditempatkan di daerah khusus perlu memenuhi beberapa persyaratan agar dapat menerima izin khusus tersebut.

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/12/platform-merdeka-mengajar-kabar-baru-bagi-guru-di-pmm-tahap-pelaksanaan-kinerja-sudah-dimulai-jangan-lewatkan-kesempatan-ini/

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru PPPK yang ditempatkan di daerah khusus.

– Memiliki status sebagai guru PPPK di bawah binaan Kementerian.

– Mengajar di satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.

– Mematuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

– Memiliki NUPTK.

– Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan di daerah khusus, yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Perlu diketahui, tunjangan diberikan dalam bentuk uang dan disalurkan melalui rekening bank penerima.

Tunjangan khusus tersebut diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun pemberian tunjangan khusus dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Penyaluran izin dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi agar izin khusus mereka dapat membayar.

Tags: ASNGuruinfo terbaru PPPKPenting Bagi PPPKPPPKTunjangan
Next Post
Periksa segera rekening Anda! PT Taspen akan mentransfer rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS.

Periksa segera rekening Anda! PT Taspen akan mentransfer rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS.

Comments 1

  1. Ping-balik: Tunjangan Sertifikasi Guru Mengalami Kenaikan di Tahun 2024...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event