• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Tunjangan Sertifikasi Guru Mengalami Kenaikan di Tahun 2024 Setelah Anggarannya Ditetapkan oleh Negara 

Syahrul by Syahrul
Februari 13, 2024
5
Tunjangan Sertifikasi Guru Mengalami Kenaikan di Tahun 2024 Setelah Anggarannya Ditetapkan oleh Negara 

Tunjangan Sertifikasi Guru Mengalami Kenaikan di Tahun 2024 Setelah Anggarannya Ditetapkan oleh Negara

Para guru yang menerima izin sertifikasi dapat diterbitkan pada tahun 2024.

Kenaikan izin sertifikasi guru telah ditetapkan oleh negara.

Nota keuangan tahun 2024 mencatat bahwa pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,9 triliun untuk izin sertifikasi guru.

Baca Juga : Pastikan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan agar izin khusus bagi guru PPPK dapat ditanggung oleh Pemerintah. 

Pada tahun ini, pemerintah telah menetapkan anggaran izin sertifikasi guru sebesar Rp53,3 triliun. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp3,8 triliun atau 7,9 persen dari tahun sebelumnya.

Negara telah memberikan izin sertifikasi untuk disalurkan kepada 1,1 juta guru bersertifikat di seluruh Indonesia.

Menurut nota keuangan, kenaikan izin sertifikasi guru terkait dengan kenaikan gaji guru PNS dan PPPK sebesar 8 persen pada tahun 2024.

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/12/uu-asn-no-20-tahun-2023-telah-disahkan-sehingga-pppk-sekarang-resmi-mendapatkan-uang-pensiun/

Peningkatan izin sertifikasi guru juga dipengaruhi oleh pembaruan data di Dapodik.

Tunjangan sertifikasi guru, yang setara dengan satu bulan gaji atau satu kali gaji pokok per bulan, ketersediaan setiap tiga bulan (triwulan).

Pemerintah telah resmi menaikkan gaji guru PNS dan PPPK melalui PP No. 5 Tahun 2024 untuk PNS dan Perpres No. 11 Tahun 2024 untuk PPPK.

Menurut Permendikbudristek No. 45/2023, pembayaran sertifikasi guru triwulan I dilakukan pada April, dengan batas sinkronisasi hingga 31 Maret.

Tags: ASNGuruSertifikasiSertifikasi GuruTunjangan
Next Post
Cair! Rapelan Kenaikan Gaji Telah Diterima Oleh Sejumlah Penerima Pensiun Hari Ini.

Cair! Rapelan Kenaikan Gaji Telah Diterima Oleh Sejumlah Penerima Pensiun Hari Ini.

Comments 5

  1. Ping-balik: Cair! Rapelan Kenaikan Gaji Telah Diterima Oleh Sejumlah Penerima
  2. Ping-balik: Fitur fitur yang perlu Guru ketahui untuk meningkatkan kompetensi
  3. Ping-balik: Perubahan baru! Untuk memperoleh izin guru sertifikasi...
  4. RIDWAN ALI says:
    1 tahun ago

    Semoga saja tunjangan ini untuk meningkatkan semua guru

    Balas
  5. RUSPINI says:
    1 tahun ago

    Bismillahirrohmanirrohim msih rezeki bisa cair amiin🤲🏻

    Balas

Tinggalkan Balasan ke RUSPINI Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event