• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Penting bagi guru ASN untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Syahrul by Syahrul
Februari 24, 2024
3
Penting bagi guru ASN untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Penting bagi guru ASN untuk mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima Tunjangan Profesi sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Tunjangan profesi atau sertifikasi diberikan kepada Guru ASN yang telah memperoleh sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka.

Tunjangan profesi atau sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ghuru ASN.

Pembayaran tunjangan profesi akan dilakukan oleh pemerintah daerah langsung ke rekening masing-masing gru ASN sebagai penerima.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Baca Juga: Tahun 2024, negara mentransfer THR guru sebagai tanda terima kasih atas sertifikasi mereka dengan jumlah yang besar.

Tunjangan profesi atau sertifikasi bagi ghuru ASN akan diberikan dalam jumlah setara dengan satu kali gaji pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Ghuru ASN memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi jika memenuhi kriteria berikut:

– Memiliki sertifikat pendidik;

– Berstatus sebagai Guru ASN di daerah yang berada di bawah binaan Kementerian;

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

– Mengajar di satuan pendidikan yang tercatat dalam Dapodik.

– Memiliki nomor registrasi ghuru yang dikeluarkan oleh Kementerian;

– Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki, yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar (kecuali bagi Ghuru ASN yang ditugaskan sebagai kepala sekolah);

– Mematuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Memperoleh hasil penilaian kinerja paling rendah dengan predikat “Baik”;

– Mengajar di kelas dengan jumlah peserta didik yang sesuai dengan standar satuan pendidikan;

– Tidak bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Persyaratan tentang pemenuhan beban kerja dikecualikan untuk:

– Guru ASN di daerah yang mengikuti pengembangan profesi melalui pendidikan dan pelatihan selama 600 jam atau 3 bulan, dengan izin dari pejabat pembina kepegawaian;

– Guru ASN di daerah yang mengikuti program pertukaran, kemitraan, atau magang, juga dengan izin dari pejabat pembina kepegawaian.

Penting bagi guru ASN untuk diketahui bahwa tunjangan profesi atau sertifikasi akan dibayarkan setiap 3 bulan selama satu tahun anggaran.

Proses pencairan atau penyaluran tunjangan profesi atau sertifikasi dilakukan oleh Pemerintah dan disesuaikan dengan tahapan penyalurannya.

http://Baca Juga: https://calakpendidikan.com/2024/02/23/tunjangan-thr-untuk-pns-tahun-2024-pasti-akan-cair-sri-mulyani-memberikan-penjelasan-mengenai-jadwal-pembayarannya/

Itulah syarat-syarat untuk menerima tunjangan profesi atau sertifikasi bagi ghuru ASN, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023.

Tags: ASNBacaGuruPENDIDIKANSertifikasiSertifikasi GuruTunjangan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Kemendikbudristek merespons keluhan dari para guru mengenai penggunaan E-Kinerja pada platform Merdeka Mengajar (PMM).

Kemendikbudristek merespons keluhan dari para guru mengenai penggunaan E-Kinerja pada platform Merdeka Mengajar (PMM).

Comments 3

  1. Ping-balik: Kemendikbudristek merespons keluhan dari para guru mengenai...
  2. Ping-balik: BKN mengumumkan kebijakan terbaru yang memungkinkan ASN...
  3. Ping-balik: Kabar menggembirakan! Masa kontrak guru ASN PPPK akan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

by Riyo Arie Pratama
Desember 13, 2024
0

Dalam dunia pendidikan modern, peran guru telah mengalami transformasi yang signifikan. Dahulu,...

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak?

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak?

by Syahrul
November 6, 2024
41

Mengapa Kebijakan Pendidikan Penting Untuk Masa Depan Anak? Pendidikan adalah pondasi utama...

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran

by Syahrul
Oktober 22, 2024
30

Peranan Rapor Pendidikan dalam Evaluasi Sistem Pembelajaran Rapor pendidikan telah menjadi alat...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Dapodik Excel

    Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Dapodik Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modul Ajar Kurikulum Merdeka Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Aplikasi DUPAK Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kurikulum Model Iluminatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event