• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Berita gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru meningkat setelah keputusan resmi dari Nadiem Makarim yang menetapkan aturannya!

Syahrul by Syahrul
Maret 5, 2024
0
Berita gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru meningkat setelah keputusan resmi dari Nadiem Makarim yang menetapkan aturannya!

Berita gembira! Tunjangan Sertifikasi Guru meningkat setelah keputusan resmi dari Nadiem Makarim yang menetapkan aturannya!

Pada tahun 2024, tunjangan sertifikasi guru mengalami kenaikan yang telah diumumkan.

Kenaikan ini memberikan kebahagiaan bagi para guru yang sangat diharapkan.

Dengan adanya peningkatan tunjangan sertifikasii, juga meningkatkan perekonomian para guru yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Dia 7 Alasan yang Membuat Pemerintah Memutuskan Menghentikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi bagi Guru.

Terutama menjelang bulan Ramadhan, terjadi kenaikan harga barang yang cukup signifikan.

Dengan kenaikan gaji guru sebesar 8 persen, peningkatan tunjangan sertifikasii menjadi berkah tambahan yang sangat diharapkan, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit.

Meski begitu, penting untuk dipahami bahwa tunjangan seertifikasi tidak dibayarkan setiap bulan secara rutin.

Pertanyaannya, berapa lama sekali tunjangan ini cair?

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, telah menetapkan ketentuan terkait pencairan tunjangan sertifikasi bagi para guru pada tahun 2024.

Petunjuk ini telah dijabarkan dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, dengan rincian sebagai berikut:

– Tunjangan disalurkan dalam bentuk uang melalui rekening bank yang dimiliki oleh penerima tunjangan.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/05/panduan-pendaftaran-pppk-2024-untuk-guru-honorer-serta-kriteria-yang-perlu-diperhatikan-pada-seleksi-pppk-tahun-2024/

– Besaran tunjangan setara dengan satu kali gaji pokok, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

– Penyaluran tunjangan dilakukan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

– Penyaluran tunjangan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan wewenang yang dimilikinya.

– Proses penyaluran tunjangan disesuaikan dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Terima kasih telah membaca informasi mengenai tunjangan sertifikasi, semoga dapat memberikan manfaat bagi Anda.

Tags: GuruNadiem MakarimSertifikasiSertifikasi GuruTunjanganTunjangan sertifikasi
Next Post
JADWAL PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI TAHUN 2024

Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2024 akan Cair 4 Kali, Berikut Ini Jadwalnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event