Guru PPPK – Pada Kamis, 14 Maret, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan bahwa jumlah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mencapai 419.146.
Jumlah formasi tersebut bertujuan untuk mencapai target 1 juta guru PPPK yang telah ditetapkan sejak tahun 2020.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya pemastian bahwa pemenuhan jumlah guru mencapai target harus memperhatikan sebaran tenaga pengajar yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Lestari, hanya memenuhi jumlah guru saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan pendidikan yang sedang dihadapi saat ini.
baca juga : PPPK adalah termasuk yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 Tahun 2024
“Dalam hal ini, yang lebih penting dari jumlah adalah memastikan bahwa sebaran guru yang direkrut sesuai dengan kebutuhan setiap daerah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat, 15 Maret.
Dia juga menegaskan bahwa kualitas guru yang direkrut harus sejalan dengan kebutuhan daerah setempat agar mampu menjawab tantangan dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Sebaran guru yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan kualitias guru yang direkrut adalah dua hal yang lebih penting dibandingkan dengan target capaian 1 juta Guru.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah juga mendorong kolaborasi kuat antara pihak-pihak terkait di tingkat pusat maupun daerah dalam penempatan tenaga pengajar agar tepat sasaran.
Dengan pemenuhan kebutuhan guru di berbagai daerah, diharapkan pembangunan sumber daya manusia nasional akan semakin baik, menghasilkan generasi penerus bangsa yang tangguh dan kompetitif.
baca juga : Ayo ikuti berbagai macam diklat untuk guru di platform gurumengajar.id!
Comments 2