• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Keputusan terbaru BKN : Nasib tenaga honorer yang belum terdata langsung ditingkatkan menjadi PPPK.

Syahrul by Syahrul
Mei 3, 2024
2
Keputusan terbaru BKN : Nasib tenaga honorer yang belum terdata langsung ditingkatkan menjadi PPPK.

Keputusan terbaru BKN : Nasib tenaga honorer yang belum terdata langsung di tingkatkan menjadi PPPK.

Kabar baik dari BKN: Keputusan terbarunya menciptakan kebahagiaan dan semangat baru di kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Antisipasi tentang masa depan mereka yang selama ini bekerja sebagai honorer kini mencuat setelah pengumuman yang di nantikan.

Melalui pengumuman resmi di situs web BKN, di umumkan bahwa tidak akan ada lagi pendataan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Sebelum PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 disahkan, BKN belum menetapkan kebijakan untuk semua honorer.

Mungkin Anda bertanya-tanya, apa implikasinya bagi mereka yang berharap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?

Sebelumnya, pendataan honorer di anggap sebagai jalur untuk di angkat langsung sebagai ASN.

Namun, tanpa adanya pendataan baru dari BKN, masa depan para honorer yang belum terdaftar menjadi hal yang sangat membingungkan.

Tetap tenang!

Solusi bagi para tenaga honorer adalah dengan bersabar menanti penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait manajemen ASN.

Meskipun masih ada ketidakpastian, kesabaran ini memungkinkan mereka untuk tetap tenang dan mempersiapkan diri dengan berdoa.

Hal ini penting mengingat pentingnya peraturan tersebut sebagai landasan hukum yang akan membuka peluang menjadi PPPK (ASN).

Ketika RPP tersebut di terbitkan, akan di jelaskan langkah-langkah yang harus di ambil oleh tenaga honorer yang belum terdaftar.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/29/tenaga-honorer-telah-siap-diangkat-sebagai-asn-pppk-tahun-ini-namun-bagaimana-jika-mereka-belum-terdaftar-dalam-database-bkn/

Dengan begitu, walaupun prosesnya belum pasti mudah, setidaknya terdapat arah yang jelas bagi mereka dalam menggapai kesempatan menjadi PPPK (ASN).

Dalam RPP tersebut, akan di jelaskan solusi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Meskipun masih ada ketidakpastian, honorer yang belum terdaftar bisa mempersiapkan diri dengan berdoa dan menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah berdasarkan Undang-Undang ASN 2023.

Dengan begitu, peluang menjadi PPPK (ASN) dapat terwujud.

Inilah kabar terbaru dari BKN yang ingin kami bagikan.

Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya bersama-sama!

Semoga keputusan ini membawa berkah bagi semua yang terlibat.

Tags: BKNHonorerinfo bknNasib Tenaga HonorerPPPKTenaga Honorer
Next Post
Ada 5 hal yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai dengan UU ASN No 20 Tahun 2023. Jika ada pelanggaran, sanksinya adalah pemecatan.

Ada 5 hal yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai dengan UU ASN No 20 Tahun 2023. Jika ada pelanggaran, sanksinya adalah pemecatan.

Comments 2

  1. Ping-balik: Ada 5 hal yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai dengan UU ASN No
  2. Ping-balik: Lulusan SMA memiliki kesempatan emas! Pemerintah membuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event