• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Guru PNS dan PPPK semakin sejahtera! Pemerintah memberikan dua jenis tunjangan tambahan pada tahun 2024, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Syahrul by Syahrul
Maret 6, 2024
4
Guru PNS dan PPPK semakin sejahtera! Pemerintah memberikan dua jenis tunjangan tambahan pada tahun 2024, yang akan dibayarkan setiap bulannya.
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Guru PNS dan PPPK semakin sejahtera! Pemerintah memberikan dua jenis tunjangan tambahan pada tahun 2024, yang akan dibayarkan setiap bulannya.

Guru PNS dan PPPK akan merasakan peningkatan kesejahteraan karena pemerintah mengalokasikan tunjangan tambahan pada tahun 2024.

Ada dua jenis tunjangan tambahan yang akan diberikan kepada mereka di luar gaji pokok setiap bulannya.

Tertarik untuk mengetahui detailnya? Mari simak informasinya di bawah ini.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Baca Juga: Dengan adanya 5 Jaminan Sosial ini, PPPK kini semakin setara dengan PNS. Syukurlah!

Guuru PNS dan PPPK akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2024 sebagai apresiasi dari pemerintah atas kontribusi mereka dalam pembinaan dan pengajaran generasi bangsa.

Pemberian THR dan gaji ke-13 dilakukan setiap tahun sebagai bentuk penghargaan ekstra dari gaji pokok mereka.

Dan sebagai tanda terima kasih atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan informasi terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru PNS dan PPPK.

Setelah rapat dengan Presiden Jokowi pada 19 Februari 2024, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pencairan THR akan dilakukan sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dengan perayaan Idul Fitri pada 10 April 2024, maka THR dijadwalkan akan dicairkan mulai 31 Maret 2024, sesuai dengan kalender tahun tersebut.

Sementara itu, gaji ke-13, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Dan akan dibayarkan pada bulan Juni, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Namun, berapa besarannya THR dan gaji ke-13 yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK pada tahun 2024?

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/06/kabar-terbaru-tentang-thr-bagi-pns-tahun-2024-kemenkeu-menjanjikan-hal-ini-persiapkan-dirimu/

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, berikut adalah rincian besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang akan diberikan kepada guru PNS dan PPPK.

– Gaji dasar

– Tambahan untuk suami atau istri

– Tambahan untuk anak

– Bantuan untuk kebutuhan makanan

– Tambahan untuk jabatan atau keperluan umum

– Tambahan untuk pengembangan profesional sebesar 50%

Ada kabar baik, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang diterima oleh guru PNS dan PPPK pada tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini terjadi karena pemerintah resmi menaikkan gaji pokok guru PNS dan PPPK sebesar 8 persen.

Dengan demikian, dua jenis tambahan penghasilan ini, yaitu THR dan gaji ke-13, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para guru pada tahun 2024.

Tags: GuruPemerinPNSPPPKTunjangan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
PENTING! Persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui oleh calon pelamar dalam Seleksi CPNS 2024.

PENTING! Persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui oleh calon pelamar dalam Seleksi CPNS 2024.

Comments 4

  1. Ping-balik: PENTING! Persyaratan dan ketentuan yang harus diketahui oleh...
  2. Ping-balik: Sri Mulyani Menyetujui! Ini Dia 3 Jenis Tunjangan yang dapat di...
  3. Ping-balik: Pemerintah Siapkan Kejutan: ASN Akan Dipindahkan ke IKN dengan
  4. Anonim says:
    2 tahun ago

    Maaf mau tanya kapan kekurangan Januari dan Februari di bayar?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

Pentingnya Guru Sebagai Fasilitator dalam Proses Belajar Mengajar

by Riyo Arie Pratama
Desember 13, 2024
0

Dalam dunia pendidikan modern, peran guru telah mengalami transformasi yang signifikan. Dahulu,...

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis

by Syahrul
Oktober 16, 2024
5

Upaya yang Harus Dilakukan Guru untuk Keterampilan Berpikir Kritis Di tengah kemajuan...

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah

by Syahrul
Oktober 3, 2024
138

Membangun Kepercayaan Diri Guru: Kunci untuk Mengurangi Insiden Kekerasan di Sekolah Kekerasan...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Fenomena Guru TIKTOKER

    Fenomena Guru TIKTOKER

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event