• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
3
RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

sumber : https://www.menpan.go.id/

RUU ASN yang Memanas! Pemerintah Tolak Single Salary

Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sedang dibahas oleh pemerintah Indonesia memiliki potensi untuk mengubah sistem penggajian PNS dengan menerapkan sistem penggajian tunggal, yang sering di sebut sebagai “single salary.” Meskipun konsep ini muncul sebagai salah satu inisiatif dalam reformasi birokrasi, ada sejumlah hambatan yang membuat pemerintah ragu untuk meloloskan aturan penggajian tunggal ini, terutama berkaitan dengan beban keuangan negara.

Menghapus Tunjangan, Meningkatkan Gaji Pokok

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, menjelaskan bahwa konsep sistem “single salary.”akan menghapus sejumlah tunjangan yang biasanya di berikan kepada PNS, menggantinya dengan peningkatan gaji pokok. Tunjangan seperti tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta tunjangan lainnya akan di gabungkan ke dalam gaji pokok. Namun, tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional akan tetap di atur secara terpisah seperti yang berlaku saat ini.

Menangani Ketidakmerataan Gaji Pokok PNS

Alasan di balik pengenalan sistem penggajian tunggal adalah untuk mengatasi ketidakmerataan dalam gaji pokok PNS. Saat ini, gaji pokok PNS bervariasi antara Rp 1,5 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan, dengan perbedaan yang tidak terlalu signifikan. Karena perbedaan gaji yang tidak begitu besar, PNS mungkin tidak merasa termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka agar bisa naik ke golongan yang lebih tinggi.

 

Update terbaru berita seputar
Single Salary, Apa Untung Ruginya Bagi PNS dan Bagi Negara?

Gaji PPPK Guru Tahun 2023

Nasib Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pasca 2024

 

Kendala Keuangan Negara yang Menyulitkan Penerapan

Azwar berpendapat idealnya perbedaan gaji pokok antara PNS terendah dan tertinggi harus sepuluh kali lipat, seperti contohnya gaji terendah Rp 1,5 juta dan gaji tertinggi Rp 15 juta. Meski demikian, penerapan langsungnya dianggap tidak mungkin karena berpotensi memberikan beban keuangan yang sangat besar pada negara. Selain itu, kenaikan drastis dalam gaji pokok juga akan berdampak pada kewajiban negara dalam membayar tunjangan pensiun PNS, yang saat ini mencapai Rp 60 triliun per tahun. Oleh karena itu, meskipun konsep penggajian tunggal memiliki potensi perbaikan, peluang
penerapannya tampaknya tipis.

Pengawasan Kinerja PNS melalui LAKIP

Menteri Azwar juga menekankan pentingnya pemantauan dan pengawasan kinerja PNS. Salah satu alat pengawasan yang akan menggunakan adalah Laporan Analisis Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). Sayangnya, belum semua instansi daerah mengirimkan LAKIP mereka ke Kementerian PAN-RB.

 

Dalam LAKIP, salah satu aspek yang penting adalah perencanaan kinerja di seluruh instansi pusat dan daerah. Perencanaan ini memiliki bobot besar, mencapai 30 persen, sehingga harus mengimplementasikan dengan baik. Azwar juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus pada merencanakan berbagai kegiatan atau program, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya dapat diukur, sehingga tujuan seperti pengentasan kemiskinan dapat tercapai dengan lebih efektif.

Reformasi Birokrasi untuk Meningkatkan Efisiensi

Dengan demikian, RUU ASN dan konsep penggajian tunggal menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk merampingkan birokrasi, meningkatkan kinerja PNS, dan memastikan penggunaan sumber daya publik yang lebih efisien. Meskipun ada beberapa hambatan yang perlu di atasi, reformasi ini memiliki potensi untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi

 

Tags: ASNPNSRUU ASNSingle SalaryTunjangan
Next Post
Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

Comments 3

  1. Ping-balik: Bamsoet Mendukung Penerapan Skema Single Salary bagi ASN
  2. Dias Supraptiningsih says:
    2 tahun ago

    Saya setuju dengan program itu karena dapat memotivasi kinerja semua personil lembaga dan memicu prestasi lembaga

    Balas
  3. Ping-balik: Kemenag Mempercepat Pencairan Tunjangan Profesi Guru (PAI)

Tinggalkan Balasan ke Dias Supraptiningsih Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event