• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

ASN yang Terbukti Tak Berkinerja Bisa diberhentikan Simak Penjelasannya …

dumtara by dumtara
Oktober 6, 2023
1
ASN yang Terbukti Tak Berkinerja Bisa diberhentikan Simak Penjelasannya ...
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

ASN yang Terbukti Tak Berkinerja Bisa di berhentikan Simak Penjelasannya …

Pemerintah dan DPR RI saat ini tengah berupaya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN), yang akan menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). RUU ini menghadirkan berbagai norma baru yang akan mengatur lebih rinci mengenai status dan hak serta kewajiban Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia. Salah satu aspek penting dalam RUU ASN ini adalah aturan mengenai pemberhentian atau pemecatan ASN, yang menjadi fokus perhatian dalam proses legislasi ini.

Pasal 52: Jenis Pemberhentian dan Alasannya

Pasal 52 dalam RUU ASN membahas berbagai jenis pemberhentian bagi Pegawai ASN. Terdapat dua jenis pemberhentian, yaitu pemberhentian atas permintaan sendiri dan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri. Pemberhentian atas permintaan sendiri terjadi ketika seorang Pegawai ASN secara sukarela memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara itu, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri dapat terjadi dalam berbagai situasi, termasuk pelanggaran terhadap nilai-nilai dasar seperti Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mencapai batas usia pensiun jabatan, terdampak perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah, ketidakmampuan jasmani dan/atau rohani untuk menjalankan tugas dan kewajiban, tidak mencapai target kinerja, pelanggaran disiplin tingkat berat, hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan, atau keanggotaan atau pengurus partai politik.

Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Pasal 53: Pemberhentian Sementara dan Pengaktifan Kembali

Pasal 53 RUU ASN mengatur bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian akan mengatur pengaktifan kembali Pegawai ASN yang telah diberhentikan sementara dalam situasi di mana mereka diangkat menjadi pejabat negara, komisioner, atau anggota lembaga nonstruktural, ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa dalam tindak pidana, atau menjalani cuti di luar tanggungan negara.

Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi

Pasal 54: Pengaturan Lebih Lanjut Melalui Peraturan Pemerintah

Pasal 54 RUU ASN menegaskan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembali Pegawai ASN akan di atur dalam Peraturan Pemerintah. Dengan demikian, RUU ASN memberikan landasan hukum yang jelas dan mendetail untuk mengelola proses pemberhentian ASN, yang di harapkan akan membuat proses ini lebih terorganisir, adil, dan transparan.

Pemberhentian atau pemecatan ASN adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan aparatur negara. RUU ASN bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas ASN serta memastikan bahwa hak-hak dan kewajiban Pegawai ASN terlindungi sesuai hukum yang berlaku. Dengan regulasi yang lebih rinci, RUU ini di harapkan akan menghasilkan proses pemberhentian atau pemecatan ASN yang lebih efisien dan adil.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

 

Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas

Full Senyum! Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023

Tags: ASNDiberhentikanPecat
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Ini Dia! 5 Inovasi Besar dalam UU ASN Baru : PPPK Siap Pensiun Bersama PNS

Ini Dia! 5 Inovasi Besar dalam UU ASN Baru PPPK Siap Pensiun Bersama PNS

Comments 1

  1. Ping-balik: Pengenalan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

by Syahrul
Mei 10, 2024
2

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan...

Honorer, siap-siap! Pengangkatan menjadi ASN PPPK akan segera di lakukan sesuai dengan UU ASN.

Honorer, siap-siap! Pengangkatan menjadi ASN PPPK akan segera di lakukan sesuai dengan UU ASN.

by Syahrul
Mei 7, 2024
2

Honorer, siap-siap! Pengangkatan menjadi ASN PPPK akan segera di lakukan sesuai dengan...

Ingin menjadi guru? Ini syarat-syarat bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.

Ingin menjadi guru? Ini syarat-syarat bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2024.

by Syahrul
Mei 7, 2024
1

Ingin menjadi guru? Ini syarat-syarat bagi calon mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Contoh SKP

    Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 TU, GURU, Kepala Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Fun Teaching With Active English – Medium Level

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025. Ini Kata Men-PANRB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event