Calak Pendidikan- Pada tanggal 3 Oktober 2023, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). RUU ASN, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah di terima dengan baik oleh seluruh tenaga honorer di Indonesia.
Sejarah RUU ASN
Pemerintah, dalam sebuah rapat paripurna DPR, telah menyetujui RUU ASN ini, dan hal ini telah memberikan kegembiraan yang merata di kalangan honorer. Sebelumnya, ketidakpastian mengenai status kepegawaian mereka telah membuat para honorer merasa cemas dan khawatir setelah RUU ASN disahkan oleh pemerintah.
Ketidakpastian Status
Maka dari itu, harapan besar terletak pada kejelasan status yang di atur dalam RUU ASN yang telah di sahkan pada hari ini. Pemerintah dan Komisi II DPR RI telah mencapai kesepakatan mengenai draf RUU perubahan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang kini telah menjadi Undang-Undang (UU) setelah mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
Baca juga : Sri Mulyani Umumkan Bantuan Rp10 Juta untuk PNS dan Pensiunan
Perlindungan Hak Honorer
Endro Suswantoro, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tidak ada lagi PHK yang akan di alami oleh tenaga honorer, memberikan ketenangan dan jaminan kepada seluruh tenaga honorer. RUU ASN ini akan melindungi hak-hak tenaga honorer, bahkan yang telah mengabdi lama dan bekerja di instansi pemerintah.
Antusiasme Honorer
Kabar baik ini sangat mendebarkan bagi seluruh tenaga honorer di Indonesia, dan mereka berharap agar RUU ASN ini dapat memacu semangat pengabdian yang tak terbatas bagi masa depan yang lebih baik. RUU ASN memberikan kepastian dan stabilitas dalam karier mereka, yang telah lama di nanti-nantikan.
Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi
Di harapkan RUU ASN yang telah di sahkan ini akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan merata bagi semua tenaga honorer di Indonesia. Mereka berharap dapat terus memberikan kontribusi yang berarti bagi pemerintah dan masyarakat, sehingga Indonesia dapat terus berkembang dan maju ke arah yang lebih baik. Semoga dengan adanya RUU ASN ini, para tenaga honorer dapat meraih masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.
Baca juga :Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru
Alhamdulillah ikut senang bagi rekan” honorer di instansi pemerintah, tp bagaimana dengan tenaga honorer( guru honor swasta) perlindungannya agar yayasan pendidikan yg menaunginya dapat bersikap adil dan bijaksana untuk kesejahteraan bersama.
Guru honor SMA/SMK dan SLB yg masuk PI untuk sekolah swasta pun blm tahu nasibnya. Semoga cepat mendapat solusinya
Bismillah pemerintah nggak perlu repot mengadakan tes tapi semua honorer yang memenuhi syarat dan layak langsung angkat jadi PNS itu benar benar hebat amein