• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Sri Mulyani Menetapkan Jadwal Kenaikan Gaji untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan

Syahrul by Syahrul
Februari 7, 2024
1
Sri Mulyani Menetapkan Jadwal Kenaikan Gaji untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan

Sri Mulyani Menetapkan Jadwal Kenaikan Gaji untuk PNS, PPPK, dan Pensiunan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dengan tegas mengumumkan jadwal kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan. Keputusan ini telah diambil oleh Sri Mulyani dan timnya untuk memastikan kenaikan gaji dilaksanakan dengan tepat waktu.

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/06/gaji-pokok-pppk-mengejutkan-naik-8-persen-pada-bulan-depan-ini-nominalnya-untuk-golongan-i-hingga-xvii-tembus-rp7-juta/

Pembayaran kenaikan gaji PNS dan PPPK akan dimulai pada bulan Maret 2024, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan. Sementara itu, pensiunan PNS akan menerima kenaikan gaji mulai bulan Februari 2024, seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa keputusan Sri Mulyani ini bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai kebutuhan yang ada. Penyesuaian ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait, mengingat proses pembayaran kenaikan gaji PNS, PPPK, dan pensiunan memerlukan waktu yang cukup.

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/07/menurut-undang-undang-ada-tiga-sistem-pembayaran-gaji-untuk-pns-di-indonesia-yaitu/

Kenaikan gaji untuk PNS dan PPPK sebesar 8 persen telah diputuskan oleh Sri Mulyani. Namun, untuk pensiunan PNS, kenaikan gaji dinaikkan sebesar 12 persen. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan bagi semua penerima gaji, terutama bagi mereka yang telah pensiun.

Pensiunan PNS tidak menerima tunjangan seperti PNS dan PPPK aktif. Sebagai penghargaan atas kontribusinya, Sri Mulyani menaikkan gaji pensiunan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka setelah pensiun.

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/04/majukan-pendidikan-indonesia-dengan-pengelolaan-kinerja-guru-dan-kepala-sekolah-di-pmm/

Kita berharap kenaikan gaji bagi PNS, PPPK, dan pensiunan akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kepercayaan diri mereka selama masa pensiun. Sri Mulyani menegaskan komitmennya untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua penerima gaji di sektor publik, serta memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berdedikasi untuk negara.

Tags: Gaji PensiunanGaji PNSgaji pppkkenaikan gaji PNS 2024PensiunanSri MulyaniTunjangan
Next Post
Pendaftaran CASN Tahun 2024 dibuka dengan kuota formasi dua kali lipat lebih banyak, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana

Pendaftaran CASN Tahun 2024 dibuka dengan kuota formasi dua kali lipat lebih banyak, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana

Comments 1

  1. Ping-balik: Pendaftaran CASN Tahun 2024 dibuka dengan kuota formasi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event