• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Berita baik! Setelah dilantik sebagai PPPK, honorer kini mendapatkan jaminan sosial dari lima program yang disediakan.

Syahrul by Syahrul
Februari 24, 2024
2
Berita baik! Setelah dilantik sebagai PPPK, honorer kini mendapatkan jaminan sosial dari lima program yang disediakan.

Berita baik! Setelah dilantik sebagai PPPK, honorer kini mendapatkan jaminan sosial dari lima program yang disediakan.

Berita saat ini, honorer hanya perlu menunggu waktu hingga pengangkatan mereka sebagai PPPK menjadi kenyataan.

Hal ini karena pengangkatan honorer menjadi PPPK telah dijamin melalui Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 serta keputusan dari DPR RI.

Ada kabar gembira, jika honorer diangkat secara resmi menjadi PPPK, mereka akan memperoleh banyak jaminan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemendikbudristek merespons keluhan dari para guru mengenai penggunaan E-Kinerja pada platform Merdeka Mengajar (PMM).

Dengan mendapatkan jaminan sosial sebagai PPPK, honorer akan merasa lebih nyaman dan puas dalam menjalani peran mereka sebagai ASN.

Pemerintah memberikan jaminan kesehatan sebagai wujud perhatian kepada PPPK, memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.

http://Baca Juga: https://calakpendidikan.com/2024/02/24/penting-bagi-guru-asn-untuk-mengetahui-persyaratan-yang-harus-dipenuhi-untuk-menerima-tunjangan-profesi-sesuai-dengan-permendikbudristek-nomor-45-tahun-2023/

Setelah dilantik sebagai PPPK, honorer akan menerima lima jaminan sosial yang telah dijamin oleh pemerintah untuk memastikan kesejahteraan mereka.

– Jaminan kesehatan

– Jaminan kecelakaan kerja

Baca Juga: Tahun 2024, negara mentransfer THR guru sebagai tanda terima kasih atas sertifikasi mereka dengan jumlah yang besar.

– Jaminan kematian

– Jminan pensiun

– Jaminan hari tua

Dengan hadirnya kelima jaminan ini, harapannya adalah agar honorer yang diangkat menjadi PPPK dapat merasa semakin sejahtera dan terlindungi secara menyeluruh dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai aparatur sipil negara.

Perlindungan yang diberikan oleh jaminan-jaminan tersebut mencakup aspek kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial ekonomi, sehingga memberikan kepastian bagi mereka dalam membangun karier dan masa depan yang lebih baik.

Melalui dukungan yang komprehensif ini, diharapkan PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta pembangunan nasional secara keseluruhan.

Tags: ASNBacaBeritaDilantikGuruHonorerJaminanPENDIDIKANPPPK
Next Post
Pemerintah akan menyalurkan gaji PPPK baru pada bulan Maret 2024, yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Pemerintah akan menyalurkan gaji PPPK baru pada bulan Maret 2024, yang mengalami kenaikan sebesar 8 persen sesuai dengan ketentuan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Comments 2

  1. Ping-balik: Inilah tiga kebijakan yang diterapkan Presiden Jokowi kepada para..
  2. Ping-balik: Perhatikan! Berikut adalah kunci memungkinkan tenaga honorer...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event