• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Semua Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Nasional Pada 2026

Zulkarnain Akhyar Wicaksana by Zulkarnain Akhyar Wicaksana
Maret 4, 2024
1
SEKOLAH WAJIB MENERAPKAN KURIKULUM NASIONAL PADA TAHUN 2026

SEKOLAH WAJIB MENERAPKAN KURIKULUM NASIONAL PADA TAHUN 2026

Semua Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Nasional Pada 2026

Kurikulum Nasional – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional melalui Permendikbudristek Kurikulum Merdeka.

Setelah keluarnya peraturan tersebut, Kemendikbudristek memberikan waktu 2 (dua) tahun kepada sekolah untuk mempelajari dan kemudian menerapkan Kurikulum Merdeka.

Artinya, seluruh sekolah harus sudah menerapkan kurikulum merdeka spada tahun 2026.

Kebijakan ini akan memberikan kepastian kepada semua pihak, khususnya para satuan pendidikan mengenai arah kebijakan Kurikulum Nasional.

“Setelah keluarnya Permendikbudristek ini, 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka akan memiliki waktu 2 tahun untuk mempelajari dan kemudian menerapkannya,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

baca juga : kurikulum merdeka menjadi kurikulum nasional

Nino, panggilan akrab Anindito, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penerapan Kurikulum Merdeka adalah meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Menurutnya, pergantian kurikulum hanya merupakan sarana untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mengembangkan cipta, rasa, dan karsa peserta didik agar menjadi pemelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila.

Kurikulum Merdeka Adalah Milik Semua Pihak

Sementara itu, Zulkifli, yang menjabar sebagai Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa kurikulum merdeka ini adalah milik semua pihak.

Beliau menyoroti sifat inklusif pendidikan yang hadir untuk semua anak, termasuk mereka yang memiliki kondisi khusus. Menurut Zulfikri, peran pendidik sangat penting dalam membantu peserta didik menemukan kekuatan di balik kekurangannya.

Dia juga menekankan bahwa proses pengembangan yang berkelanjutan dan partisipatif merupakan upaya pemerintah untuk memastikan kebijakan, termasuk kurikulum, sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

baca juga : kurikulum merdeka meningkatkan daya saing di kancah internasioal

Kemendikbudristek merancang permendikbudristek tentang Kurikulum Merdeka dengan tujuan untuk melanjutkan transformasi pendidikan ke arah yang lebih baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air.

Ketika peraturan tersebut diresmikan, seluruh satuan pendidikan dapat melanjutkan penerapan Kurikulum 2013 hingga tahun pelajaran 2025/2026.

Ini berarti pemerintah memberikan waktu bagi seluruh satuan pendidikan untuk melakukan transisi dalam waktu kurang lebih 2 tahun.

Selain itu, Kemendikbudristek memberikan fleksibiltas kepada seluruh satuan pendidikan untuk mengadopsi Kurikulum Merdeka secara bertahap. masing-masing satuan pendidikan dapat memulainya dari kelas 1, 4, 7, dan 10 atau seluruh kelas secara keseluruhan.

Tags: Kurikulum merdekakurikulum nasionalKurikulum Nasional 2024
Next Post
Kemendikbudristek mempermudah persyaratan bagi guru non-sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik tanpa harus mengikuti PPG.

Kemendikbudristek mempermudah persyaratan bagi guru non-sertifikasi untuk mendapatkan sertifikat pendidik tanpa harus mengikuti PPG.

Comments 1

  1. Ping-balik: Peluang Besar Honorer Menjadi PPPK dan Punya NIP di Tahun 2024. MenPANRB: Tes Hanya Formalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event