• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Selamat! Untuk tahun 2024, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS naik menjadi Rp343 ribu, dan akan mulai transfer pada… 

Syahrul by Syahrul
Maret 13, 2024
0
Selamat! Untuk tahun 2024, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS naik menjadi Rp343 ribu, dan akan mulai transfer pada… 

Selamat! Untuk tahun 2024, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS naik menjadi Rp343 ribu, dan akan mulai transfer pada…

Para PNS berbahagia karena besaran Tunjangann Hari Raya (THR) pada tahun 2024 mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk para bapak dan ibu PNS yang tengah menantikan informasi terbaru mengenai Tunjangann Hari Raya (THR) tahun 2024, mari kita simak bersama-sama di sini.

Pemerintah memberikan THR kepada PNS setiap tahun sebagai bagian dari hak mereka.

Baca Juga: Nadiem Makarim mendorong para guru untuk melalui empat tahapan penting guna memastikan tunjangan profesi mereka cair pada bulan April.

Di bulan Ramadhan, para PNS di seluruh Indonesia akan menerima Tunjangann Hari Raya (THR) dari pemerintah.

Tahun ini, sejumlah besar THR yang di terima oleh PNS akan di berikan secara penuh tanpa potongan apa pun, seperti yang di umumkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS mencakup berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangann keluarga, tunjangan pangan, tunjangann jabatan, dan tunjangan kinerja.

Tahun 2024, gaji yang di terima PNS golongan III mengalami kenaikan hingga mencapai Rp383 ribu.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/12/agar-tidak-berharap-untuk-diangkat-menjadi-pppk-pada-tahun-2024-honorer-diharapkan-memastikan-bahwa-mereka-memenuhi-semua-syarat-dan-ketentuan-yang-ditetapkan-oleh-menpan-rb/

Kenaikan gaji PNS ini juga berdampak pada besaran THR untuk tahun 2024.

Gaji PNS golongan I mengalami kenaikan sebesar Rp214 ribu, sementara golongan II naik sebesar Rp305 ribu, dan golongan III naik sebesar Rp383 ribu, Untuk golongan IV, gaji PNS naik hingga mencapai Rp472 ribu .

Kenaikan nominal gaji PNS pada tahun ini juga berdampak pada Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Menurut Sri Mulyani, “Biasanya, pembayaran THR dimulai 10 hari sebelum Lebaran.”

Hal serupa di sampaikan oleh Sri Mulyani, THR tahun ini akan mulai transfer 10 hari sebelum Lebaran.

Demikianlah informasi mengenai THR PNS 2024, semoga bermanfaat bagi semuanya.

Tags: KemenkeuPemerintahPNSSri MulyaniTHR 2024Tunjangan
Next Post
Diresmikan oleh Nadiem Makarim! Berikut adalah 2 Kategori Guru Sertifikasi yang Berhak Mendapatkan Tunjangan Profesi Tanpa Harus Memenuhi Beban Kerja, Apakah Anda Termasuk di Dalamnya?

Diresmikan oleh Nadiem Makarim! Berikut adalah 2 Kategori Guru Sertifikasi yang Berhak Mendapatkan Tunjangan Profesi Tanpa Harus Memenuhi Beban Kerja, Apakah Anda Termasuk di Dalamnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event