Kabar baik datang bagi honorer dari Mardani Ali, yang membuat mereka merasa lebih gembira daripada menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Ternyata …
Di bulan Ramadhan ini, tenaga honorer mendapat berita gembira dari anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.
Kabar baik dari Mardani Ali ini bahkan lebih membangkitkan kebahagiaan dibandingkan menerima Tunjangan Hari Raya.
Dalam video singkat yang diedarkannya, Mardani Ali menyatakan bahwa kabar baik ini berlaku untuk seluruh tenaga honorer.
Apa sebenarnya kabar baik yang disampaikan oleh Mardani Ali kepada para honorer? Yuk, simak di sini.
Meski tengah ramai tentang pencairan Tunjangan Hari Raya, namun informasi tersebut bukanlah yang akan disebarkan oleh Mardani Ali.
Terkait dengan THR, seperti yang diungkapkan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, honorer memang tidak termasuk dalam penerima Tunjangan Hari Raya.
Di tengah acara Konferensi Pers yang membahas tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 untuk anggaran tahun 2024 pada tanggal 16 Maret 2024, Menpan RB dengan tegas menyatakan, “Saudara-saudara yang terhormat tidak akan menerima THR, kecuali yang telah diangkat menjadi PPPK.”
“Ternyata, kabar baik dari anggota DPR RI Komisi II terkait dengan hal ini.
Dengan terwujudnya kabar baik ini, tenaga non-ASN di masa mendatang akan memiliki kesempatan untuk menerima tunjangan hari raya setiap tahunnya.”
Ya, kabar baik ini terkait dengan mengirimkan rekan-rekan non-ASN menjadi PPPK.
Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/18/ditetapkan-secara-resmi-jokowi-mengumumkan-5-komponen-yang-membentuk-tunjangan-hari-raya-untuk-pns-dan-pppk-di-daerah/
“Yang Terhormat Insya Allah pada tahun 2024 Desember semuanya akan mendapatkan NIP, Nomor Induk Pegawai,” ujar Mardani Ali.
Pernyataan ini pastinya berita menjadi yang menggembirakan bagi semua tenaga non-ASN yang telah setia mengabdi selama ini.
Tidak hanya itu, Mardani Ali juga mengumumkan melalui keterangan di unggahan Instagramnya @mardanialisera bahwa keputusan tersebut juga akan berlaku bagi tenaga non-ASN yang lulus dari Sekolah Dasar (SD).
Keputusan Rapat Komisi 2 bersama Menteri PAN RB diharapkan akan memberikan Nomor Induk Pegawai kepada semua yang terdaftar di BKN pada bulan Desember 2024, termasuk para lulusan SD, tulis Mardani dalam keterangan di unggahan Instagramnya pada tanggal 16 Maret 2024.
Fraksi Partai PKS juga menyatakan bahwa para tenaga non-ASN yang masuk kategori K2 akan menjadi prioritas dalam keputusan tersebut.
“Mereka yang masuk dalam kategori Honorer Kategori 2 akan menjadi prioritas,” tambah Mardani.
Sejalan dengan ucapan Mardani, Menpan RB Abdullah Azwar Anas juga menegaskan bahwa tes untuk honorer hanyalah langkah formalitas.
“Tes itu hanyalah formalitas belaka, karena 100 persen dari mereka (penghormatan) akan diterima,” ujar Menpan Anas.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, pada Desember 2024,
Dalam konteks ini, semua honorer yang telah tercatat di BKN akan diangkat menjadi ASN melalui program jalur PPPK.
Comments 3