• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Penolakan PHK Massal, Angin Segar bagi Tenaga Honorer RUU ASN Terbaru

dumtara by dumtara
Oktober 7, 2023
2
Penolakan PHK Massal, Angin Segar bagi Tenaga Honorer! RUU ASN Terbaru
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Persetujuan RUU ASN dalam Sidang Paripurna DPR RI

Pada Selasa (03/10), Sidang Paripurna DPR RI di bawah pimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi menyetujui RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apresiasi Terhadap Kontribusi dalam Penyusunan RUU ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, dengan tulus berterima kasih kepada DPR dan khususnya Komisi II DPR atas kontribusi berharga mereka dalam penyusunan RUU ASN. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai elemen, termasuk DPD, akademisi, KORPRI, asosiasi pemerintah daerah, kementerian/lembaga, forum tenaga non-ASN, serta berbagai pemangku kepentingan yang telah ikut serta dalam memantau RUU ASN.

Penataan Tenaga Non-ASN dalam RUU ASN

Salah satu aspek penting dalam RUU ini adalah menciptakan kerangka hukum untuk mengatur tenaga non-ASN (honorer) yang berjumlah lebih dari 2,3 juta orang, mayoritas di antaranya bekerja di instansi daerah. Anas menekankan bahwa RUU ASN akan menjadi payung hukum yang memungkinkan penerapan prinsip utama dalam penataan tenaga non-ASN, yaitu menghindari PHK massal, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Baca juga :

Perlindungan dan Jaminan Bagi Tenaga Non-ASN

Anas menegaskan, “Lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN berada dalam situasi yang tidak pasti, dengan kemungkinan kehilangan pekerjaan mereka pada November 2023. RUU ini menjamin agar mereka tetap aman dan terus bekerja. Kami mengambil langkah-langkah untuk memastikan mereka dapat melanjutkan aktivitas mereka.”

Perluasan Skema Kerja Melalui PPPK

Anas juga mengungkapkan bahwa RUU ini akan membuka peluang untuk perluasan skema dan mekanisme kerja pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK), dan rincian lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menjaga Pendapatan Tenaga Non-ASN

Dia menekankan bahwa salah satu prinsip penting dalam peraturan tersebut adalah menjaga agar pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN saat ini tidak akan mengalami penurunan. Anas menganggap kontribusi tenaga non-ASN sangat berarti dalam pemerintahan, dan pemerintah serta DPR telah berkomitmen untuk memastikan bahwa pendapatan mereka tetap stabil selama proses penataan.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Penataan Tanpa Beban Fiskal Tambahan

Sementara itu, Anas juga menyoroti bahwa pemerintah merancang penataan ini tanpa menimbulkan beban fiskal tambahan yang signifikan bagi pemerintah.

Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru

Full Senyum! Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023

Tags: PHK MassalRUU ASNTenaga Honorer
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Cara Terbaik Menggali Minat dan Bakat Anak Sejak Dini

Cara Terbaik Menggali Minat dan Bakat Anak Sejak Dini

Comments 2

  1. Ping-balik: Cara Terbaik Menggali Minat dan Bakat Anak Sejak Dini - Calak Pendidikan
  2. Ping-balik: Pegawai Honorer Resmi Dihapus Tahun 2024 - Calak Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

by Syahrul
Mei 18, 2024
0

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? Berita negosiasi tenaga...

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

by Syahrul
Mei 11, 2024
0

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024...

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan sosial.

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan sosial.

by Syahrul
Mei 11, 2024
1

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • SERTIFIKAT DIKLAT NASIONAL Digitalisasi Sekolah Untuk Percepatan Pembelajaran Bersertifikat 32 JP 16 Februari – 18 Februari 2023

    SERTIFIKAT DIKLAT NASIONAL Digitalisasi Sekolah Untuk Percepatan Pembelajaran Bersertifikat 32 JP 16 Februari – 18 Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Buku Pedoman Guru dan Cara Penyusunannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelami Naskah Akademik Koding dan Kecerdasan Artifial di Pendidikan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Contoh Ice Breaking Seru dan Menarik untuk MPLS di SD, SMP, dan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event