• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Simak! Format SKP 2023

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
15
Format SKP Terkini Tahun 2023 Pasti Lolos Jika Syarat ini...

 Simak! Format SKP 2023/2024

Anda, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang mencari format terbaru Surat Keputusan Penetapan (SKP) untuk tahun 2023, berada di tempat yang tepat! Admin akan membagikan SKP terbaru dalam format Excel yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perubahan Terbaru dalam Format SKP

Sebelumnya, kami telah berbagi format SKP, tetapi sejak itu, SKP untuk pegawai dan guru telah mengalami revisi. Akhirnya, peraturan terbaru untuk pembuatan SKP telah diterbitkan. Melalui postingan ini, kami ingin membantu para PNS untuk memahami dan menggunakan Aplikasi SKP Terbaru tahun 2023 untuk menetapkan sasaran kinerja mereka.

Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru

Pentingnya Penyesuaian dengan Peraturan Baru

Perlu diingat bahwa sejak di terbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022, setiap ASN wajib segera menyesuaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka dengan format terbaru yang di usulkan.

Dalam SKP terbaru ini, kinerja di utamakan dengan bukti hasil pekerjaan yang konkret dan memerlukan umpan balik dari pimpinan. Ini merupakan langkah kunci dalam penilaian kinerja pegawai di berbagai instansi.

Peran SKP dalam Kenaikan Pangkat

Bagi guru yang ingin naik pangkat, SKP menjadi syarat penting. Salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat adalah menunjukkan bukti pencapaian sasaran kinerja pegawai (SKP) melalui penilaian atasan di instansi tempat mereka bekerja.

Pengertian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)

Bagi yang belum terbiasa dengan konsep SKP, SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) merupakan rencana dan target kinerja yang diperancang oleh pegawai atau guru ASN. Mereka harus mencapai target ini dalam waktu tertentu. Setiap tahun, pegawai dan guru harus merancang SKP berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, lalu mendapatkan persetujuan dari atasan langsung di tempat mereka bertugas.

Baca Juga : Point Penting Lulus SKP 2023

Konsep SKP dan Ekspektasi Kinerja

Mari kita eksplorasi lebih dalam mengenai SKP berdasarkan Permenpan No.6 Tahun 2022 dengan pemahaman yang lebih mendalam:

1. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP): Ini adalah target kinerja yang setiap pegawai harus capai setiap tahunnya.

2. Ekspektasi Kinerja (Ekspektasi): Ini mencerminkan harapan atas hasil kerja dan perilaku yang diinginkan dari seorang pegawai.

3. Umpan Balik Berkelanjutan: Merupakan respons yang diberikan sebagai evaluasi terhadap kinerja pegawai.

4. Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai: Dalam proses ini, Pejabat Penilai Kinerja secara berkala menilai kinerja pegawai, entah itu setiap bulan atau setiap tiga bulan, dan menentukan predikat kinerja periodik pegawai.

5. Evaluasi Kinerja Tahunan Pegawai: Proses ini melibatkan Pejabat Penilai Kinerja dalam mengevaluasi kinerja pegawai sepanjang satu tahun kinerja, lalu menentukan predikat kinerja tahunan pegawai.

Baca juga : Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas

6. Pejabat Penilai Kinerja: Mereka adalah atasan langsung pegawai yang dinilai, minimal memiliki jabatan sebagai pejabat pengawas atau setara.

7. Pimpinan: Istilah ini mencakup berbagai individu, termasuk Pejabat Penilai Kinerja, pejabat di dalam atau antara unit-unit organisasi, instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas hasil dan layanan, serta pejabat di luar instansi pemerintah tempat pegawai menjalankan tugas khususnya.

8. Instansi Pemerintah: Ini melibatkan instansi pusat dan daerah dalam cakupannya.

9. Unit Kerja: Ini adalah satuan organisasi dalam instansi pemerintah yang dipimpin oleh pejabat administrasi, pejabat pimpinan tinggi, atau yang setara.

Pengelolaan kinerja pegawai bertujuan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi dengan cara:

Meningkatkan kualitas dan kapasitas pegawai, Memperkuat peran pimpinan,  Memperkuat kolaborasi antara pimpinan, pegawai, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pengelolaan kinerja pegawai berfokus pada:

  1. Pengembangan kinerja pegawai.
  2. Memenuhi ekspektasi pimpinan.
  3. Dialog kinerja yang intens antara pimpinan dan pegawai.
  4. Mencapai kinerja organisasi.
  5. Hasil kerja dan perilaku kerja pegawai.

Pengelolaan kinerja pegawai di tujukan untuk:

Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengelolaan kinerja pegawai terdiri dari:

Perencanaan kinerja, termasuk penetapan dan klarifikasi ekspektasi.
Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai, termasuk pendokumentasian kinerja, pemberian umpan balik berkelanjutan, dan pengembangan kinerja pegawai.
Penilaian kinerja pegawai, termasuk evaluasi kinerja pegawai.
Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai, termasuk pemberian penghargaan dan sanksi.

PERENCANAAN KINERJA PEGAWAI

Perencanaan kinerja melibatkan penyusunan dan penetapan SKP. Dalam proses penyusunan SKP, pimpinan dan pegawai berdialog untuk menetapkan dan menjelaskan ekspektasi. Hal ini mencakup:

Rencana kinerja, termasuk rencana hasil kerja, indikator kinerja individu, dan target. Perilaku kerja yang di harapkan. Sumber daya yang di butuhkan. Skema pertanggungjawaban. Konsekuensi atas pencapaian kinerja.

Penetapan dan klarifikasi ekspektasi ini di mulai sejak penyusunan rancangan perjanjian kinerja unit kerja dan di tuangkan dalam dokumen SKP.

Untuk Anda yang ingin memiliki file format SKP atau memerlukan aplikasi SKP guru versi terbaru tahun 2023, Anda dapat mengaksesnya secara gratis melalui artikel ini. File tersebut tersedia dalam format Excel, yang akan sangat memudahkan pegawai dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Dalam file SKP terbaru dalam format Excel yang akan kami bagikan dalam posting ini, terdapat beberapa jenis format pembuatan SKP, antara lain:

1. Format SKP kuantitatif
2. Lampiran SKP
3. Evaluasi kinerja kuantitatif
4. Dokumen evaluasi kinerja pegawai

Jika Anda membutuhkan file format SKP terbaru untuk Guru atau pegawai versi tahun 2023 dalam bentuk aplikasi Excel, silakan dapatkan file tersebut di bawah ini:

Download Format SKP 2023

Tags: Download SKPFormat SKP 2023PNSSKP
Next Post
5 Permainan Ice Breaking yang Bikin Kelas Seru dan Interaktif!

5 Permainan Ice Breaking yang Bikin Kelas Seru dan Interaktif!

Comments 15

  1. Ping-balik: 5 Permainan Ice Breaking yang Bikin Kelas Seru dan Interaktif!
  2. Ping-balik: Orang Tua Harus Tau! 7 Hal Penting Membesarkan Anak di Tengah Maraknya Bullying
  3. Ping-balik: Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi SE Dirjen GTK
  4. Hani'ah says:
    2 tahun ago

    Sangat membantu

    Balas
  5. Ping-balik: Strategi Sukses!Pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
  6. Ping-balik: Begini Caranya! Panduan Lengkap Mengisi SKP 2023 untuk Kinerja yang Lebih Baik
  7. Ping-balik: Trik Jitu Mengubah Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi!
  8. Ping-balik: 15 Game Seru yang Bakal Bikin Belajar Makin Semangat
  9. EE JUBAEDAH,S.Pd.SD says:
    2 tahun ago

    Mohon daftarkan saya

    Balas
  10. Ratnawilis,S.Pd says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah ingin mendalami tentang materi ini,karena masih belum pas tks

    Balas
  11. MARYANA, S. Pd says:
    2 tahun ago

    Mohon daftarkan saya

    Balas
  12. Sulistiani, S.Pd says:
    2 tahun ago

    Ilmu yang bermanfaat

    Balas
  13. Musbihin says:
    2 tahun ago

    Alhamdulillah ini sangat membantu.

    Balas
  14. Sri Arthaningsih says:
    1 tahun ago

    Membuat SKP guru agar di permudah

    Balas
  15. Sri Arthaningsih says:
    1 tahun ago

    SKP untuk guru lebih mudah di kerjakan agar tidak menyita waktu mengajar

    Balas

Tinggalkan Balasan ke EE JUBAEDAH,S.Pd.SD Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event