• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Ditetapkan secara resmi: Jokowi mengumumkan 5 komponen yang membentuk Tunjangan Hari Raya untuk PNS dan PPPK di daerah.

Syahrul by Syahrul
Maret 18, 2024
1
Ditetapkan secara resmi: Jokowi mengumumkan 5 komponen yang membentuk Tunjangan Hari Raya untuk PNS dan PPPK di daerah.
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Di tetapkan secara resmi: Jokowi mengumumkan 5 komponen yang membentuk Tunjangan Hari Raya untuk PNS dan PPPK di daerah.

Dengan keputusan resmi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan lima komponen Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh daerah.

Rincian THR untuk PNS dan PPPK daerah telah di atur oleh Jokowi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Kabar baiknya, seluruh komponen THR bagi PNS dan PPPK di daerah tahun 2024 akan di cairkan 100 persen.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Baca Juga: Menpan RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tenaga honorer akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024 dengan syarat memenuhi syarat-syarat tertentu.

Keputusan ini di ambil dengan pertimbangan untuk memastikan kesejahteraan maksimal bagi PNS dan PPPK di daerah, serta untuk mengoptimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pencairan THR di rencanakan akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2024 sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan oleh Menteri Keuangan.

Kepentingan dari proses administrasi yang tepat adalah untuk memastikan bahwa para penerima Tunjangan Hari Raya (THR) mendapatkan izin tersebut sesuai waktu yang telah di tentukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Dengan langkah ini, di harapkan para PNS dan PPPK di daerah dapat menikmati kesejahteraan dan kebahagiaan yang lebih baik.

Selain itu, hal ini juga di harapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mendukung kelancaran berbagai aktivitas kehidupan mereka.

Khususnya menjelang Hari Raya yang semakin dekat, keputusan tersebut diumumkan dengan rincian komponen Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah di tetapkan bagi PNS dan PPPK di daerah.

Baca Juga: https://calakpendidikan.com/2024/03/17/selamat-tunjangan-hari-raya-thr-untuk-pegawai-non-asn-kategori-ini-mencapai-2-digit-yuk-simak-daftar-lengkapnya/

Berikut adalah komponen-komponen yang membentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan PPPK di daerah:

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau izin umum
5. Tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.

Batas maksimum yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah adalah berdasarkan tambahan pendapatan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tags: JokowiPNSPPPKTHR 2024TunjanganTunjangan 2024
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Apakah honorer akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024? Menpan RB menyatakan bahwa mereka berhak, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Apakah honorer akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2024? Menpan RB menyatakan bahwa mereka berhak, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Comments 1

  1. Ping-balik: Apakah honorer akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

by Syahrul
Agustus 8, 2024
27

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus...

Aturan Baru! Inilah Besaran Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025. Berapa Besarannya?

by Syahrul
Juli 20, 2024
35

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu...

Tunjangan Profesi Guru / TPG Triwulan II Tidak Akan Cair Sebelum Melewati Tahapan Ini

TPG Triwulan II Tidak Akan Cair Sebelum Melewati Tahapan-Tahapan Ini

by Syahrul
Juli 29, 2024
24

TPG Triwulan II dijadwalkan akan cair pada Bulan Juli. Namun, para guru...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Fenomena Guru TIKTOKER

    Fenomena Guru TIKTOKER

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Benar Memulai Sekolah Lebih Pagi dapat Meningkatkan Performa Siswa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Download Panduan Pengisian SKP di E-Kinerja 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event