• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Jokowi memperlakukan honorer sebagai prioritas dengan membatalkan rencana penghapusan dan memberikan fasilitas tambahan. Terima kasih, Pak! 

Syahrul by Syahrul
April 5, 2024
2
Jokowi memperlakukan honorer sebagai prioritas dengan membatalkan rencana penghapusan dan memberikan fasilitas tambahan. Terima kasih, Pak! 
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Jokowi memperlakukan honorer sebagai prioritas dengan membatalkan rencana penghapusan dan memberikan fasilitas tambahan. Terima kasih, Pak!

Dengan di tandatanganinya UU Nomor 20 Tahun 2023 oleh Jokowi, honorer menjadi prioritas dengan di berikan fasilitas tambahan.

Sebagai Presiden, Jokowi memiliki kekuasaan untuk mengizinkan izin dan memberikan fasilitas tambahan kepada honorerr.

Meski sebelumnya honorrer di jadwalkan akan di hapuskan pada 28 November 2023, Jokowi malah memilih untuk memberikan fasilitas tambahan kepada mereka.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Baca Juga: Bukan Hanya Honorer Guru, Honorer Tendik Juga Berpeluang Besar Diangkat PPPK Tahun 2024

Fasilitas yang di sediakan oleh Jokowi merupakan wujud apresiasi terhadap dedikasi para honoorer dalam mengabdi pada bangsa dan negara.

Tentu saja, honorer yang menerima fasilitas dari Presiden Jokowi adalah mereka yang bekerja di berbagai instansi pemerintah.

Ketentuan mengenai fasilitas yang di berikan oleh Jokowi di jelaskan secara rinci dalam peraturan terpisah, yang terkait dengan UU Nomor 20 Tahun 2023.

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Presiden Jokowi menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 di Jakarta, yang kemudian di undangkan pada hari yang sama.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Hasilnya, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengesahkan pembatalan penghapusan tenaga honorer.

Keputusan pembatalan tersebut yang telah di setujui oleh Presiden Jokowi telah di jelaskan secara eksplisit dalam pasal 66 UU ASN 2023.

Pasal 66 menyatakan bahwa pengaturan pegawai non-ASN atau yang di sebut dengan nama lainnya harus di selesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/03/28/ketok-palu-kemendibudristek-meresmikan-kurikulum-merdeka-sebagai-kurikulum-nasional-tahun-2024/

Selain itu, sejak Undang-Undang Hal ini mulai berlaku, instansi pemerintah tidak di perbolehkan untuk merekrut pegawai non-ASN atau yang di kenal dengan nama lainnya kecuali Pegawai ASN.

Sehingga, proses pengaturan kembali tenaga honorer di jadwalkan akan selesai paling lambat pada Desember 2024 mendatang.

Kini, Tenaga Honorer mempunyai kesempatan besar untuk mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, dengan harapan dapat di angkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.

ASN yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Detail mengenai fasilitas yang diberikan kepada tenaga honorer di atur terpisah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah menandatangani standar biaya masukan untuk tahun anggaran 2024.

Baca Juga: 1,7 Juta Honorer Siap jadi PPPK 2024: Daftar 30 Pemda Yang Memiliki Sisa Guru P1

Fasilitas yang di berikan kepada tenaga honorer meliputi:

1. Uang lembur sebesar Rp13.000 per jam.

2. Uang makan lembur sebesar Rp30.000 per jam.

3. Gaji yang bervariasi tergantung pada provinsi.

Tenaga honorer yang mendapatkan fasilitas tersebut di atas meliputi:

1. Satpam

2. Pengemudi

3. Petugas kebersihan

4. Pramubakti

Di luar itu, dengan kesempatan besar yang diberikan kepada tenaga honorer untuk menjadi ASN pada tahun 2024, pastinya akan di sediakan fasilitas tambahan.

Jika berhasil menjadi ASN, tenaga honorer akan mendapatkan berbagai fasilitas, antara lain:

1. Penghasilan yang lebih baik.

2. Penghargaan yang memotivasi.

3. Tunjangan dan fasilitas tambahan.

4. Jaminan sosial yang lebih kuat.

5. Lingkungan kerja yang mendukung.

6. Kesempatan untuk pengembangan diri.

7. Bantuan hukum yang tersedia.

Itulah ketujuh fasilitas yang akan di nikmati oleh tenaga honorerr yang berhasil di angkat menjadi ASN pada tahun 2024.

Selain itu, bagi tenaga honorer yang bekerja di lembaga pemerintah dan termasuk dalam kategori tersebut, juga akan mendapatkan fasilitas tambahan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Seperti di jelaskan sebelumnya, keputusan untuk membatalkan penghapusan honorrer merupakan bukti nyata bahwa mereka di anggap penting oleh Jokowi.

Sebaliknya, mereka di berikan beragam fasilitas dan peluang yang berarti.

Tags: guru honorerHonorerJokowiJokowi WidodoNasib Tenaga Honorer
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
MenpanRB mengumumkan bahwa terdapat formasi sebanyak 110.553 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, yang meliputi posisi guru agama dan…

MenpanRB mengumumkan bahwa terdapat formasi sebanyak 110.553 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama, yang meliputi posisi guru agama dan...

Comments 2

  1. Ping-balik: Diperkirakan PP turunan dari UU No 20 Tahun 2023 akan selesai...
  2. Ping-balik: Kabar Baik: Tenaga Honorer Bakal Diangkat oleh Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

by Syahrul
Mei 18, 2024
0

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? Berita negosiasi tenaga...

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

by Syahrul
Mei 11, 2024
0

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024...

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan sosial.

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan sosial.

by Syahrul
Mei 11, 2024
1

Jokowi memberikan penghargaan kepada honorer dengan beberapa syarat, di antaranya adalah jaminan...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Contoh SKP

    Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025. Ini Kata Men-PANRB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) dan Surat Keputusan Penilaian (SKP)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Fun Teaching With Active English – Medium Level

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asesmen dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event