• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Gaji Ke-13 PNS 2024, Paling Cepat Cair Bulan Juni 2024

Zulkarnain Akhyar Wicaksana by Zulkarnain Akhyar Wicaksana
Mei 9, 2024
0
Gaji Ke-13 PNS 2024, Paling Cepat Cair Bulan Juni 2024

Gaji Ke-13 PNS 2024, Paling Cepat Cair Bulan Juni 2024 Image by jcomp on Freepik

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Pada tahun 2024 ini, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tengah menantikan pembayaran gaji ke-13 mereka. Sebagian besar dari mereka telah menantikan momen ini dengan harapan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Namun, beberapa dari mereka mungkin masih ada yang bertanya-tanya kapan gaji ke-13 PNS tahun 2024 akan dicairkan oleh pemerintah.

Pemerintah sebenarnya sudah mengatur penjadwalan dan ketentuan terkait gaji ke-13 PNS tahun 2024. Mereka mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Dalam peraturan tersebut, disediakan informasi rinci mengenai pembayaran gaji ke-13 tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, melihat kepada Pasal 12 dari PP Nomor 14 Tahun 2024, menyatakan bahwa gaji ketiga belas akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa gaji ke-13 PNS tahun 2024 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

gaji ke-13 PNS tahun 2024 kemungkinan besar akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Bagi para PNS yang menantikan gaji ke-13 mereka, ini berarti masih perlu bersabar sejenak. Namun, mereka juga dihimbau untuk tetap memantau informasi resmi yang akan disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

Sehingga mereka dapat mengatur keuangan mereka dengan lebih baik. Semoga penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi mereka yang penasaran terkait dengan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

baca juga : Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2024: Kementrian ini Sudah Mengumumkan Kuota Formasi CPNS dan PPPK

Apa itu Gaji ke-13

Gaji ke-13, menurut penjelasan yang diberikan oleh laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pengakuan terhadap kinerja yang telah mereka lakukan.

Lebih dari sekadar kompensasi finansial, gaji ke-13 juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang penting.

Selain sebagai wujud penghargaan terhadap para ASN, gaji ke-13 memiliki dampak yang lebih luas, terutama dalam meningkatkan kemajuan ekonomi negara dan membantu pendanaan pendidikan.

baca juga : Komponen Gaji Ke-13 

Ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para penerima gaji ke-13, tetapi juga berpotensi untuk memberikan dorongan pada perekonomian secara keseluruhan.

Menurut laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pada tahun 2024, tunjangan kinerja yang diberikan kepada ASN mencapai 100% untuk instansi pusat dan maksimum 100% untuk ASN di instansi daerah, dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

baca juga : Begini Sanksi dan Denda Bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Tags: TunjanganTunjangan 2024Tunjangan pns
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Sesuai dengan arahan MENPAN RB, tenaga honorer akan memperoleh hak-hak tertentu jika…

Sesuai dengan arahan MENPAN RB, tenaga honorer akan memperoleh hak-hak tertentu jika...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus

by Syahrul
Agustus 8, 2024
27

Kabar Baik untuk Guru! 4 Tunjangan Tambahan Siap Cair Setelah Gaji Agustus...

Gaji PNS Naik Tahun 2025? Simak Penjelasannya!

Gaji PNS Naik Tahun 2025? Simak Penjelasannya!

by Syahrul
Juli 30, 2024
22

Gaji PNS Naik Tahun 2025? Simak Penjelasannya! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa...

Aturan Baru! Inilah Besaran Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025. Berapa Besarannya?

by Syahrul
Juli 20, 2024
35

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Apa itu ANBK? Berikut Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bentuk Ujiannya yang Perlu Diketahui

    Apa itu ANBK? Berikut Pengertian, Tujuan, Jenis, dan Bentuk Ujiannya yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Raport Kurikulum Merdeka Dapodik Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengetahui DUPAK Permenpan RB No 1/2023 Tentang Jabatan Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Profil Pelajar Pancasila Melalui Pendekatan Pola Pikir yang Tumbuh (Growth Mindset)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sistem Rapor di Kurikulum Merdeka untuk Setiap Satuan Pendidikan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event