• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Selamat! Pencairan gaji baru untuk PNS, PPPK, hingga TNI dan Polri akan segera dimulai. Pastikan untuk memeriksa jadwalnya. 

Syahrul by Syahrul
Februari 17, 2024
2
Selamat! Pencairan gaji baru untuk PNS, PPPK, hingga TNI dan Polri akan segera dimulai. Pastikan untuk memeriksa jadwalnya. 
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Selamat! Pencairan gaji baru untuk PNS, PPPK, hingga TNI dan Polri akan segera dimulai. Pastikan untuk memeriksa jadwalnya. 

Selamat kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS, PPPK, TNI, dan Polri karena sebentar lagi akan menerima gaji baru dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Setelah pemberitahuan resmi dari Sri Mulyani diterima, akhirnya disetujui untuk memulai pencairan gaji baru bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri pada bulan Maret 2024.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Sri Mulyani telah melakukan proses penyesuaian agar pembayaran gaji baru untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri dapat dilakukan secepat mungkin.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 akan segera dibuka pada bulan depan! Ingin tahu cara melihat formasi yang tersedia? 

Dalam laman resmi Kemenkeu.go.id dijelaskan bahwa tidak hanya gaji baru yang akan memulai proses.

Selain itu, juga akan kekurangan gaji untuk PNS dari bulan Januari hingga Februari.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah, setiap pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri, gaji baru akan dihitung mulai bulan Januari 2024.

Dengan demikian, terjadi kekurangan gaji jika Sri Mulyani tidak membayarkan gaji baru kepada PNS, PPPK, TNI, dan Polri untuk bulan Januari dan Februari.

Seperti yang diketahui, gaji baru untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri telah resmi terisi sebesar 8 persen.

Jika mereka masih menerima gaji lama sejak bulan Januari, artinya Sri Mulyani belum merealisasikan kenaikan gaji tersebut.

Oleh karena itu, kekurangan gaji baru harus dibayar oleh Sri Mulyani dalam bentuk rapelan.

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/16/thr-tahun-2024-akan-cair-lebih-cepat-diprediksi-akan-mulai-cair-pada-tanggal/

Para Ketua Satuan Kerja harus mengajukan rapelan ke KPPN terkait pembayaran rapelan gaji.

Pengajuan sudah bisa dilakukan sejak tanggal 1 Februari 2024.

Tags: GAJIPNSPOLRIPPPKTNI
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah April 2024. Mardani Ali akan menjelaskan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah April 2024. Mardani Ali akan menjelaskan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Comments 2

  1. Ping-balik: Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023...
  2. Ping-balik: Batas usia pensiun PNS diperpanjang hingga 65 tahun setelah BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Aturan Baru! Inilah Besaran Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025. Berapa Besarannya?

by Syahrul
Juli 20, 2024
35

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu...

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? 

by Syahrul
Mei 18, 2024
0

Berita Perekrutan Tenaga Honorer Menjadi PPPK: Benarkah Tanpa Tes? Berita negosiasi tenaga...

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024 melalui program PPPK.

by Syahrul
Mei 11, 2024
0

Pemerintah akan memberikan lima jaminan kepada honorer sebelum tanggal 24 Desember 2024...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Asesmen dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun belajar.id

    Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contoh SKP 2022 Guru Format Excel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat Quizizz sebagai Media Pembelajaran bagi Guru dan Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event