• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah April 2024. Mardani Ali akan menjelaskan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Syahrul by Syahrul
Februari 17, 2024
4
Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah April 2024. Mardani Ali akan menjelaskan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Proyeksi penyelesaian PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 adalah April 2024. Mardani Ali akan menjelaskan skema pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Honorer akan didukung oleh payung hukum setelah disahkannya PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Menurut proyeksi Mardani Ali, anggota Komisi II DPR, PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 akan selesai pada April 2024.

Sebelum disahkannya PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023, Mardani Ali menjelaskan tentang skema pengangkatan honorer menjadi PPPK, baik full-time maupun part-time.

Baca Juga : Selamat! Pencairan gaji baru untuk PNS, PPPK, hingga TNI dan Polri akan segera dimulai. Pastikan untuk memeriksa jadwalnya. 

Sebagaimana yang kita ketahui sebelumnya, solusi untuk masalah honorer adalah dengan mengubah statusnya menjadi PPPK.

Dalam penyelesaian permasalahan honorer, terdapat dua kriteria pengangkatan menjadi PPPK: PPPK full-time dan PPPK part-time.

Dari total 2,3 juta honorer yang telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tersisa 1,7 juta honorer yang perlu diselesaikan.

Pemerintah berhasil mengangkat 600 ribu honorer menjadi PPPK.

Dari 1,7 juta honorer yang tersisa, mereka diimbau untuk mengikuti seleksi CASN 2024 sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Seleksi untuk honorer pada CASN 2024 akan menggunakan sistem peringkat daripada passing grade.

Bagi honorer yang tidak lolos seleksi CASN 2024, tidak perlu cemas.

Pemerintah tetap akan menyelesaikan masalah honorer sebelum batas waktu terakhir pada Desember 2024.

Batas waktu penyelesaian permasalahan honorer telah ditetapkan dalam UU ASN No 20 Tahun 2024.

Honorer yang tidak lolos seleksi CASN 2024 akan diangkat menjadi PPPK part time secara bertahap.

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/16/mulai-tahun-2024-tenaga-honorer-akan-mendapatkan-jaminan-gaji-pokok/

Honorer yang diangkat menjadi PPPK part time akan diupayakan agar tidak mengalami pengurangan pendapatan mereka.

Mereka juga memiliki peluang besar untuk beralih menjadi PPPK full time.

Semua rincian skema pengangkatan honorer menjadi PPPK akan diatur dalam Peraturan Pemerintah turunan dari UU ASN No 20 Tahun 2023.

Tags: ASNBacaHonorermardani alipembelajaranPPPKTunjangan
Next Post
Batas usia pensiun PNS diperpanjang hingga 65 tahun setelah BKN melakukan pembaruan resmi.

Batas usia pensiun PNS diperpanjang hingga 65 tahun setelah BKN melakukan pembaruan resmi.

Comments 4

  1. Ping-balik: Update terbaru! PT TASPEN mengumumkan informasi penting...
  2. Ping-balik: Bersertifikasi, selain guru bersertifikasi pemerintah juga memberi...
  3. Anonim says:
    1 tahun ago

    Hal bisa menjadi pegangan kami para tenaga honorer ialah SK pusat terkait penerbitan SK permanen

    Balas
  4. Tanto Firdaus says:
    1 tahun ago

    Adakah terbitan SK permanen buat tenaga honorium

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event