• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Berikut Rinciannya

Syahrul by Syahrul
Februari 8, 2024
0
Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Berikut Rinciannya

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024: Berikut Rinciannya

Alhamdulillah, pemerintah telah merilis daftar gaji terbaru untuk para pensiunan PNS tahun 2024. Semoga dengan kenaikan gaji ini, para pensiunan PNS dapat merasakan kelancaran rezeki dan tercapainya impian mereka di seluruh Indonesia. Daftar gaji pensiunan PNS tersebut disahkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Kenaikan gaji sebesar 12 persen telah diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh para pensiunan PNS selama bertahun-tahun kepada bangsa dan negara.

Semua golongan pensiunan PNS diharapkan dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang mereka nantikan seiring dengan kenaikan gaji tersebut.

Pemerintah telah menetapkan besaran gaji pensiunan PNS sesuai dengan PP Nomor 8 tahun 2024. Berikut adalah rincian besaran gaji untuk setiap golongan pensiunan PNS:

Golongan I:

– Pensiunan Golongan Ia: Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200

– Pensiunan Golongan Ib: Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/06/gaji-pokok-pppk-mengejutkan-naik-8-persen-pada-bulan-depan-ini-nominalnya-untuk-golongan-i-hingga-xvii-tembus-rp7-juta/

– Pensiunan Golongan Ic: Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200

– Pensiunan Golongan Id: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700

Golongan II:

– Pensiunan Golongan IIa: Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900

– Pensiunan Golongan IIb: Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800

http://Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/08/gaji-pokok-pppk-untuk-bulan-maret-telah-cair-ini-adalah-nominal-gaji-pokok-setelah-diterbitkannya-peraturan-presiden-terbaru/

– Pensiunan Golongan IIc: Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700

– Pensiunan Golongan IId: Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800

Golongan III:

– Pensiunan Golongan IIIa: Rp1.748.100 hingga Rp3.558.600

– Pensiunan Golongan IIIb: Rp1.748.100 hingga Rp3.709.200

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/07/pendaftaran-casn-tahun-2024-dibuka-dengan-kuota-formasi-dua-kali-lipat-lebih-banyak-mulai-dari-lulusan-sma-hingga-sarjana/

– Pensiunan Golongan IIIc: Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100

– Pensiunan Golongan IIId: Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600

Golongan IV:

– Pensiunan Golongan IVa: Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

– Pensiunan Golongan IVb: Rp1.748.100 hingga Rp4.377.800

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/02/07/menurut-undang-undang-ada-tiga-sistem-pembayaran-gaji-untuk-pns-di-indonesia-yaitu/

– Pensiunan Golongan IVc: Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

– Pensiunan Golongan IVd: Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900

Baca Juga : https://calakpendidikan.com/2024/01/30/syarat-pencairan-sertifikasi-guru-2024/

– Pensiunan Golongan IVe: Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100

Tags: Gaji PensiunanPENDIDIKANPensiunanPensiunan PNSPNSTunjangan
Next Post

Как вывести деньги с биткоин кошелька на карту и другие платежные системы

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event