• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Home Berita

Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi SE Dirjen GTK

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
9
Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi SE Dirjen GTK
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke FacebookBagikan ke Telegram

Surat Edaran SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi

Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 5137/B/HK.04.01/2023, yang di terbitkan pada tanggal 25 Agustus 2023, membahas Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi bagi pejabat fungsional Guru, pejabat fungsional Pengawas Sekolah, pejabat fungsional Pamong Belajar, dan pejabat fungsional Penilik

SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 5137/B/HK.04.01/2023 ini di sampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia.

Isi SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 5137/B/HK.04.01/2023

Isi dari SE Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor: 5137/B/HK.04.01/2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi Guru, Pengawas Sekolah, Pamong Belajar, dan Penilik adalah sebagai berikut:

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

1. Penyesuaian Angka Kredit (AK) Konvensional:

Pejabat fungsional guru, pejabat fungsional pengawas sekolah, pejabat fungsional pamong belajar, dan pejabat fungsional penilik harus menyesuaikan Penetapan Angka Kredit (PAK) Konvensional terakhirnya dengan menggunakan aplikasi DISPAKATI paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penyesuaian Angka Kredit Integrasi:

Penyesuaian angka kredit (AK) integrasi bagi pejabat fungsional, sebagaimana di maksud pada angka 1, menggunakan PAK konvensional terakhir sampai dengan 31 Desember 2022.

Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam

Baca juga : Simak! Format SKP 2023

3. Proses Penyesuaian AK Integrasi:

Proses penyesuaian AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah di lakukan oleh berbagai tim penilai, termasuk Tim Penilai pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Tim Penilai Pusat), Tim Penilai pada Kementerian Agama, Tim Penilai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama, Tim Penilai pada Kantor Kementerian Agama, Tim Penilai pada Provinsi, Tim Penilai pada Kabupaten/Kota, dan Tim Penilai Instansi Pusat di luar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama.

4. Penetapan AK Integrasi:

Pejabat yang berwenang menetapkan AK integrasi bagi pejabat fungsional guru dan pejabat fungsional pengawas sekolah mencakup berbagai tingkatan eselon dan instansi, seperti Menteri Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Gubernur, Bupati/Walikota, dan pimpinan instansi pusat.

5. Penyesuaian di Pemerintah Daerah:

Pemerintah daerah harus mengajukan user aplikasi DISPAKATI ke Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara dan mengisi form online pada laman yang telah di sediakan.

Baca juga : Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru

Form Online

6. Dasar Penilaian Selanjutnya:

Penetapan AK integrasi hasil penyesuaian akan di gunakan sebagai dasar Penilaian AK selanjutnya.

Download Penyesuaian Angka Kredit Konvensional

Kesimpulan

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi penilaian angka kredit bagi pejabat fungsional di bidang pendidikan, Indonesia telah mengadopsi perubahan penting dengan menggantikan Angka Kredit Konvensional dengan Angka Kredit Integrasi. Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 5137/B/HK.04.01/2023 menjadi landasan utama untuk proses ini.

Artikel ini telah menguraikan langkah-langkah penting dalam perubahan ini, termasuk tenggat waktu penyesuaian angka kredit, proses penilaian yang melibatkan berbagai tim penilai, dan pihak-pihak yang berwenang menetapkan angka kredit integrasi. Selain itu, peran pemerintah daerah dalam mengajukan aplikasi dan pengisian form online juga di tekankan.

Baca juga : Full Senyum!Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Disahkan 3 Oktober 2023

Perubahan ini tidak hanya memengaruhi pejabat fungsional guru dan pengawas sekolah, tetapi juga pamong belajar dan penilik. Hasil penyesuaian angka kredit integrasi akan menjadi dasar penilaian selanjutnya. Di harapkan bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat bagi sistem pendidikan Indonesia secara keseluruhan dengan meningkatkan akurasi penilaian kinerja pejabat fungsional di bidang pendidikan.

 

Baca Juga : Point Penting Lulus SKP 2023

Tags: Angka KreditASNgtkIntergrasiKemdikbudKonvesionalPNS
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
Next Post
Trik Jitu Mengubah Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi!

Trik Jitu Mengubah Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi!

Comments 9

  1. Sri Agustina Setyaningsih says:
    2 tahun ago

    Bisa diberikan contoh nya untuk guru yang golongan 4C
    MOHON DI BERI CONTOH DAN PENJELASANNYA

    Balas
    • dumtara says:
      2 tahun ago

      https://calakpendidikan.com/2023/09/29/rumus-penyesuaian-angka-kredit-integrasi-angka-kredit-konvensional/

      Balas
  2. Anonim says:
    2 tahun ago

    Terkadang BKPSDM tdk kompak dengan Dinaa Pendidikan

    Balas
  3. Ping-balik: Rumus Penyesuaian Angka Kredit Integrasi = Angka Kredit Konvensional !
  4. Indrayati says:
    2 tahun ago

    Bagaimana cara pengusulannya ?

    Balas
  5. Ping-balik: Penyesuaian AK Bagi JF Guru dan Pengawas Sekolah dalam Aplikasi DISPAKATI
  6. Ping-balik: Tantangan Budaya! Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya Menghidupkan Nilai Luhur Pancasila
  7. Ping-balik: Merdeka Belajar dan Merdeka Berbudaya Menghidupkan Nilai Luhur Pancasila
  8. Daryati says:
    2 tahun ago

    Untuk penghitungan masa kerja golongan itu data yang dipakai mengambil darimana ya,kok tidak sesuai dengan fakta tiap individu PNS?😩

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts

Aturan Baru! Inilah Besaran Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025 untuk Golongan I, II, III, dan IV

Tunjangan Uang Makan PNS Tahun 2025. Berapa Besarannya?

by Syahrul
Juli 20, 2024
35

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah secara resmi mengeluarkan aturan baru. Salah satu...

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan yang diperkenalkan oleh Nadiem Makarim.

by Syahrul
Mei 10, 2024
2

Selamat! Inilah langkah bagi guru non-ASN untuk memperoleh Tunjangan Sertifikasi dari kebijakan...

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak menerima tunjangan khusus. Ayo, simak informasinya lebih lanjut!

by Syahrul
Mei 9, 2024
5

Nadiem Makarim telah menetapkan kriteria untuk guru PNS dan PPPK yang berhak...

Load More
No Result
View All Result

Terpopuler

  • Asesmen dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun belajar.id

    Pembelajaran dengan Quizizz yang Terintegrasi Akun Belajar.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurikulum Merdeka yang dikabarkan akan menjadi kurikulum nasional pada tahun 2024, ternyata memiliki 3 karakteristik dan 3 manfaat yang menarik, mari kita simak… 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Game Pembelajaran Seru yang Bisa Dimainkan di Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Post test Pertemuan Ketiga DIKLAT Teknologi dalam Transformasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka Bersertifikat 32 JP 7-9 Maret 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tata Cara Pengisian SKP di Aplikasi e-Ekinerja BKN untuk ASN P3K dan PNS 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam Download Modul Ajar Pembelajaran Mendalam
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event