• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

BKN memberikan pengumuman mengejutkan kepada semua kategori tenaga honorer…

Syahrul by Syahrul
April 24, 2024
2
BKN memberikan pengumuman mengejutkan kepada semua kategori tenaga honorer…

BKN memberikan pengumuman mengejutkan kepada semua kategori tenaga honorer…

Pada 18 April 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sebuah surat siaran pers.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia.

Di dalamnya, terdapat kabar mengejutkan yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada para tenaga honorer.

Baca Juga: Perhatian, Tenaga Honorer! BKN memberikan penegasan penting mengenai proses pendataan Non-ASN hingga pengangkatan sebagai PPPK. Yuk, simak informasinya…

Sebagaimana yang telah beredar sebelumnya, pemerintah sedang merencanakan penghapusan status pegawai honorer.

Meskipun kabar itu telah beredar cukup lama, pemerintah sebelumnya berencana untuk menghapuskan status tenaga honorer pada November 2023.

Namun, dengan disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023 pada Oktober 2023, keputusan itu kembali dipertegas, memberikan waktu hingga Desember 2024 untuk penghapusan status honorer.

Selain itu, sejak disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023, Pemerintah Daerah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer.

Keputusan ini tidak diambil secara sembarangan, karena pemerintah memiliki kebijakan untuk menghapuskan status tenaga honorer dan memberikan kesejahteraan bukanlah perkara yang mudah.

Kesejahteraan tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer yang data kepegawaian mereka telah terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara.

Dari 2,3 juta honorer yang terdaftar di database BKN, pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan status 1,7 juta honorer pada tahun 2024 ini.

Meskipun demikian, di lapangan masih banyak yang mengeluhkan bahwa data honorer mereka belum masuk ke dalam database BKN.

Baca Juga: http://-https://calakpendidikan.com/2024/04/23/penting-prosedur-pendaftaran-ppg-prajabatan-2024-aktifkan-simpkb-dan-ikuti-langkahnya/

Kekhawatiran tenaga honorer semakin bertambah melihat situasi tersebut, karena nasib mereka di masa depan masih belum jelas.

BKN memberikan kabar yang tidak mengenakan bagi tenaga honorer, terutama karena tidak ada pendataan ulang sejak Oktober 2022.

Bagaimana nasib tenaga honorer yang belum terdaftar pada BKN? Apakah mereka akan dianggap gugur begitu saja?

Tenaga honorer yang data mereka belum tercantum pada BKN akan diserahkan kembali kepada pemerintah.

Regulasi turunan dari UU ASN No 20 Tahun 2023 akan menangani isu-isu terkait honorer, termasuk hal ini.

Tags: BKNHonorerinfo bknNasib Tenaga HonorerTenaga Honorer
Next Post
Berita resmi dari Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa guru sertifikasi dengan kategori tertentu tidak akan menerima tunjangan profesi lagi.

Berita resmi dari Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa guru sertifikasi dengan kategori tertentu tidak akan menerima tunjangan profesi lagi.

Comments 2

  1. Ping-balik: Dengan disahkannya UU Nomor 20 Tahun 2023, PNS dan PPPK
  2. Ping-balik: Sebelum PP turunan UU ASN No 20 Tahun 2023 disahkan, BKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event