• Kirim tulisan
Calak Pendidikan
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event
No Result
View All Result
Calak Pendidikan

Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas…

dumtara by dumtara
Oktober 4, 2023
21
Kenaikan Gaji PNS 2024 Golongan IV Raih Keuntungan Besar, Sedangkan Golongan I-III Terbatas...

Kenaikan Gaji PNS Golongan IV Signifikan pada Januari 2024, Sedangkan Golongan I, II, III

Berita terkini menyebutkan bahwa kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat, ASN daerah, TNI, Polri, dan pensiunan akan segera diberlakukan mulai bulan Januari 2024. Namun, perubahan ini tidak akan sama bagi seluruh golongan PNS. Golongan IV, misalnya, akan menerima tambahan gaji yang signifikan, mencapai hingga Rp472 ribu per bulan.

Tambahan gaji sebesar Rp472 ribu per bulan untuk PNS golongan IV ini didasarkan pada estimasi kenaikan gaji sebesar 8% yang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Golongan I-III Terbatas dalam Kenaikan Gaji

Namun, sayangnya, kenaikan gaji ini tidak berlaku seragam untuk semua golongan PNS. Golongan I, II, dan III hanya akan mendapatkan tambahan gaji yang terbatas. Bahkan, bagi PNS golongan I, tambahan gaji tersebut tidak akan mencapai Rp200 ribu.

Baca juga :Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru 

Golongan IV Bersinar dengan Kenaikan Signifikan

Perbedaan ini terjadi karena tambahan kenaikan gaji bagi PNS akan di sesuaikan dengan golongan masing-masing. Oleh karena itu, PNS golongan I mungkin tidak akan merasakan dampak yang signifikan dari kenaikan gaji yang mereka terima, karena kenaikan gaji yang mereka dapatkan hanya sedikit.

Sebelumnya, Presiden telah mengumumkan usulan kenaikan gaji untuk semua ASN pusat dan daerah, termasuk PNS dan PPPK, pada tanggal 16 Agustus yang lalu, bersamaan dengan pembacaan nota keuangan untuk tahun 2024. Dengan begitu, kenaikan gaji di harapkan akan mulai berlaku pada bulan Januari 2024, asalkan tidak ada kendala yang menghalangi pelaksanaannya.

Rincian Estimasi Gaji PNS

Berikut ini adalah rincian estimasi gaji total yang akan di terima oleh PNS  pada bulan Januari 2024:

Dalam konteks perubahan gaji PNS berdasarkan golongan mereka, berikut adalah rincian rentang gaji untuk setiap golongan:

Golongan I, yang terdiri dari lulusan SD dan SMA, memiliki berbagai sub-golongan dengan rentang gaji sebagai berikut: Golongan Ia (Rp1.685.664 – Rp2.522.664), Golongan Ib (Rp1.840.860 – Rp2.670.732), Golongan Ic (Rp1.918.728 – Rp2.783.700), dan Golongan Id (Rp1.999.944 – Rp2.901.420).

Sementara itu, Golongan II, yang terdiri dari lulusan SMA dan D3, juga memiliki sub-golongan dengan rentang gaji yang berbeda-beda: Golongan IIa (Rp2.183.976 – Rp3.643.488), Golongan IIb (Rp2.385.072 – Rp3.797.604), Golongan IIc (Rp2.485.944 – Rp3.958.200), dan Golongan IId (Rp2.591.136 – Rp4.125.600).

Baca juga : Full Senyum!Honorer di Seluruh Indonesia RUU ASN akan Di sahkan 3 Oktober 2023

Golongan III, yang di peruntukkan bagi lulusan S1 hingga S3, juga memiliki variasi dalam rentang gaji mereka: Golongan IIIa (Rp2.785.752 – Rp4.575.312), Golongan IIIb (Rp2.903.580 – Rp4.768.848), Golongan IIIc (Rp3.026.484 – Rp4.970.592), dan Golongan IIId (Rp3.154.464 – Rp5.180.760).

Baca juga : Keputusan Terbaru?Tenaga Honorer Selamat dari Penghapusan Sri Mulyani Rilis Besaran Gaji 2024

Terakhir, Golongan IV memiliki rentang gaji yang lebih tinggi daripada golongan-golongan sebelumnya: Golongan IVa (Rp3.287.844 – Rp5.400.000), Golongan IVb (Rp3.426.948 – Rp5.628.420), Golongan IVc (Rp3.571.884 – Rp5.866.452), Golongan IVd (Rp3.722.976 – Rp6.114.636), dan Golongan IVe (Rp3.880.548 – Rp6.373.296).

Harapkan  di Tahun 2024

Di bandingkan dengan gaji saat ini, perkiraan tambahan gaji yang akan di berikan kepada setiap golongan PNS pada bulan Januari dengan kenaikan gaji sebesar 8% adalah sebagai berikut: PNS golongan I akan mendapatkan peningkatan gaji sekitar Rp124.864 hingga Rp214.902, PNS golongan II akan memperoleh tambahan gaji sekitar Rp161.776 hingga Rp305.600, PNS golongan III akan mendapatkan tambahan gaji sekitar Rp206.352 hingga Rp383.760, sementara PNS golongan IV akan menikmati peningkatan yang signifikan, dengan tambahan gaji sekitar Rp243.544 hingga Rp472.096

Baca juga : Projek P5 Kewirausahaan Digital Berbasis Affiliasi

Kabar Baik untuk PNS Kenaikan Gaji dan Tunjangan Baru

Tags: Gajim Golongan PNSKenaikan TunjanganPNS
Next Post
Keputusan Terbaru?Tenaga Honorer Selamat dari Penghapusan Sri Mulyani Rilis Besaran Gaji 2024

Keputusan Terbaru!Tenaga Honorer Selamat dari Penghapusan Sri Mulyani Rilis Besaran Gaji 2024

Comments 21

  1. surya says:
    2 tahun ago

    maaf, melihat angka gaji memang besar, tapi bisa dilihat penerimaan setelah dipotong pajak, pajak gol4 mencapi 15% dan gol 1,2,3 hanya 5 persen.

    Balas
    • Anonim says:
      2 tahun ago

      Betul Pak, judul artikel itu sekilas memberikan kesan kenaikan gaji itu yang paling diuntungkan adalah gol IV pdhl pajaknya aja 15 % sedangkan Gol III hanya 5 %, sami mawon

      Balas
  2. Ping-balik: Kabar Baru! Disahkan Kesetaraan Hak dan Kewajiban antara PNS dan PPPK
  3. Ping-balik: Merdeka Belajar dengan Quiziz - Calak Pendidikan
  4. Ping-balik: Tunjangan PPG Naik Dampak Peningkatan Anggaran
  5. Ping-balik: Penghapusan Tunjangan Kinerja bagi PNS -
  6. Ping-balik: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023/2024 - Calak Pendidikan
  7. Ping-balik: Syarat-Syarat Seleksi PPPK Pegawai Pemerintah 2023/2024 - Calak Pendidikan
  8. Ping-balik: Gagasan Ganjar Pranowo Membuka Peluang Emas Akses Pendidikan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia - Calak Pendidikan
  9. Ping-balik: Mengupas Proses Kenaikan Pangkat PNS dan Peran Mereka dalam Pembangunan Negara
  10. Ping-balik: Simak! Format SKP 2023 -
  11. Ping-balik: Rapor Pendidikan menjadi Kunci Sukses Pendidikan Indonesia yang Dibangun Bersama
  12. Ping-balik: Ini Dia! 5 Inovasi Besar dalam UU ASN Baru PPPK Siap Pensiun Bersama PNS
  13. Ping-balik: Kemendikbudristek Supports the Indonesian Delegation at the BIFF 2023
  14. Ping-balik: ASN yang Terbukti Tak Berkinerja Bisa diberhentikan Simak Penjelasannya ...
  15. Ping-balik: Terobosan Pendidikan Terbaru Fitur Rekomendasi Belajar Berbasis Rapor Pendidikan - Calak Pendidikan
  16. Ping-balik: Rahasia Guru Hebat! Membentuk Inspirasi yang Tak Terlupakan Bagi Siswa
  17. Ping-balik: Gaji Pensiunan Naik 12%! Ini Dia 3 Tunjangan Tambahan yang Turut Meningkat
  18. Ping-balik: Kisah Tragis! Anak Anggota DPR RI Aniaya Pacar hingga Tewas - Detail Mengerikan di Balik Kejadian
  19. Ping-balik: RUU Disahkan, Peluang Baru bagi ASN di Daerah 3T
  20. Ping-balik: Kejutan untuk Pensiunan PNS Golongan I hingga IV, Akan Mendapatkan Bonus Pada November 2023!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result
  • Tentang
  • Tim Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi

© 2022 Calak Pendidikan - Banyak Bicara Seputar Pendidikan

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
No Result
View All Result
  • Berita
  • Administrasi
  • Sumber Belajar
  • Event